Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggak Pajak, Pelaku Usaha Dipanggil Kejaksaan

Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudi Kurniawan, SH.

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemanggilan terhadap l pelaku usaha khususnya di Kintamani. Pemanggilan dilakukan tersebut berkaitan dengan tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR). 

Informasi yang terhimpun, pelaku usaha dipanggil secara bertahap. Belum lama ini dilakukan pemanggilan. Kemudian pada Rabu (6/7) terpantau juga beberapa pelaku usaha di Kintamani datangi kantor Kejari Bangli yang beralamat di Jalan Lettu Lila Bangli. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terhadap pelaku usaha, pihaknya membenarkan hal tersebut. Pihaknya baru sebatas melakukan klarifikasi. Menurut Yudi Kurniawan, klarifikasi kaitannya dengan beberapa hal, salah satunya PHR.

"Kami baru sebatas klarifikasi saja. Tidak hanya PHR, tapi juga soal izin usaha," ungkapnya. Ditanya jumlah pelaku usaha yang diminta keterangan, Yudi Kurniawan enggan membeberkan.

Kata Yudi Kurniawan apa yang ditempuh tiada lain sebagai bentuk komitmen untuk pemulihan ekomoni nasional. 

Disisi lain, salah sata pemilik usaha  yangsempat dipanggil mengatakan, sebelumnya pihaknya dapat surat panggilan dari pihak kejaksaan. Pihaknya  tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.30 wita. Selain dirinya ada beberapa pelaku usaha yang juga datang untuk memenuhi panggilan.

"Ada belasan pemilik usaha juga memenuhi panggilan,” sebutnya. 

Sementara untuk materi pertanyaan, disebutkan jika petugas Kejaksaan pertanyakan beberapa hal diantaranya terkait perijinan, sejak kapan beroperasi dan apakah sudah bayar pajak dan pendapatan yang didapat. 

“Metode klarifikasi dipanggil satu-satu bukan dikumpulkan jadi satu,” sebutnya.

Pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya ini mengakui jika usaha belum mengantongi ijin. Pasca adanya pemanggilan ini pihaknya juga akan segera urus ijin. "Kami pasti urus ijin apalagi katanya proses urus ijin dilakukan jemput bola,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Rencana Kerjasama Strategis Lintas Negara, Bupati Badung dan Walikota Fujisawa Jepang Gelar Pertemuan Virtual

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjalin komunikasi diplomatik melalui pertemuan virtual bersama Pemerintah Kota Fujisawa, Jepang. Pertemuan digelar secara daring melalui platform Zoom tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Badung, Kamis (12/6). Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Baca Selengkapnya icon click

Rare Angon Festival Internasional Akan Digelar 31 Juli - 3 Agustus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali akan menggelar Rare Angon Festival bertaraf Internasional pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 mendatang, bertempat di Pantai Mertasari, Sanur. 

Festival tahunan yang memadukan seni, budaya, aerodinamika, serta filosofi tradisional ini siap menyambut kehadiran peserta dari berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.