Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Rekening PDAM Tinggi, Membandel Akan Disegel

Bali Tribune/ Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Tunggakan rekeningdi PDAM Bangli sangat tinggi bahkan melebihi dari pendapatan. Pihak PDAM kini mulai gencar melakukan penagihan tunggakan rekening. Jika konsumen tetap membandel atau tidak membayar rekening tagihan maka akan dilakukan penyegelan dan atau pencabutan. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Selasa (13/10). Menurut Dewa  Ratno Suparso Mesi, tunggakan rekening mencapi Rp 2,6 Miliar  perbulannya sementara pendapatan sebesar Rp 2,1 miliar perbulannya. “Tunggakan didominasi pelanggan golongan rumah tangga,” ujarnya.
 
Terkait besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibanya di kenakan denda sebesar 10 ribu,” jelasnya.
 
Kata Dewa Retno, jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda maka atas sambungan akan dilakukan penyegelan. ”Apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan, dan jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.
 
Pihaknya kini gencar melakukan penagihan, dimana pelanggan yang menunggak akan diberikan surat  yang di dalamnya berisikan rincian terkait besaranya tunggakan yang harus dibayar. Mengenai biaya operasional PDAM, sebut Dewa Rono sebesar Rp 2,2 miliar perbulannya untuk membayar tagihan  rekening listrik, perawatan jaringan serta biaya pegawai. ”Biaya pegawai saja sebesar Rp 360 juta perbulannya dengan jumlah 96 karyawan,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.