Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Rekening PDAM Tinggi, Membandel Akan Disegel

Bali Tribune/ Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Tunggakan rekeningdi PDAM Bangli sangat tinggi bahkan melebihi dari pendapatan. Pihak PDAM kini mulai gencar melakukan penagihan tunggakan rekening. Jika konsumen tetap membandel atau tidak membayar rekening tagihan maka akan dilakukan penyegelan dan atau pencabutan. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Selasa (13/10). Menurut Dewa  Ratno Suparso Mesi, tunggakan rekening mencapi Rp 2,6 Miliar  perbulannya sementara pendapatan sebesar Rp 2,1 miliar perbulannya. “Tunggakan didominasi pelanggan golongan rumah tangga,” ujarnya.
 
Terkait besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibanya di kenakan denda sebesar 10 ribu,” jelasnya.
 
Kata Dewa Retno, jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda maka atas sambungan akan dilakukan penyegelan. ”Apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan, dan jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.
 
Pihaknya kini gencar melakukan penagihan, dimana pelanggan yang menunggak akan diberikan surat  yang di dalamnya berisikan rincian terkait besaranya tunggakan yang harus dibayar. Mengenai biaya operasional PDAM, sebut Dewa Rono sebesar Rp 2,2 miliar perbulannya untuk membayar tagihan  rekening listrik, perawatan jaringan serta biaya pegawai. ”Biaya pegawai saja sebesar Rp 360 juta perbulannya dengan jumlah 96 karyawan,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.