Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Rekening PDAM Tinggi, Membandel Akan Disegel

Bali Tribune/ Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Tunggakan rekeningdi PDAM Bangli sangat tinggi bahkan melebihi dari pendapatan. Pihak PDAM kini mulai gencar melakukan penagihan tunggakan rekening. Jika konsumen tetap membandel atau tidak membayar rekening tagihan maka akan dilakukan penyegelan dan atau pencabutan. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Selasa (13/10). Menurut Dewa  Ratno Suparso Mesi, tunggakan rekening mencapi Rp 2,6 Miliar  perbulannya sementara pendapatan sebesar Rp 2,1 miliar perbulannya. “Tunggakan didominasi pelanggan golongan rumah tangga,” ujarnya.
 
Terkait besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibanya di kenakan denda sebesar 10 ribu,” jelasnya.
 
Kata Dewa Retno, jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda maka atas sambungan akan dilakukan penyegelan. ”Apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan, dan jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.
 
Pihaknya kini gencar melakukan penagihan, dimana pelanggan yang menunggak akan diberikan surat  yang di dalamnya berisikan rincian terkait besaranya tunggakan yang harus dibayar. Mengenai biaya operasional PDAM, sebut Dewa Rono sebesar Rp 2,2 miliar perbulannya untuk membayar tagihan  rekening listrik, perawatan jaringan serta biaya pegawai. ”Biaya pegawai saja sebesar Rp 360 juta perbulannya dengan jumlah 96 karyawan,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.