Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Intruksi Pemprov, DTW Tanah Lot Siap Dibuka

Bali Tribune/ MENUNGGU – DTW Tanah Lot siap dibuka, menunggu intruksi Pemprov Bali.
Balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot menyatakan kesiapannya untuk membuka kembali objek wisata yang menawarkan panorama Pura Tanah Lot ini. Namun menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Bali.
 
Manajer Operasio DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana mengatakan, penerapan protokol kesehatan pun telah disiapkan. Namun, pihaknya belum berani membuka kembali, karena menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Bali. "Bapak Sekda Tabanan juga sudah meninjau. Namun beliau belum berani menyatakan dibuka karena menunggu intruksi dari provinsi," ujarnya di Tabanan, Kamis (16/7).
 
Dikatakannya, pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan DTW ini. "Pertama, harus memakai masker, kedua dari pihak kami telah menyiapkan protokol kesehatan. Intinya kami sudah siap sekali," jelasnya.
 
Selain memakai masker, pihaknya juga telah meyiapkan tempat cuci tangan yang tersebar di 18 titik. "Kami juga akan selalu mengingatkan pengunjung melalui pengeras suara tentang tidak boleh berkerumun, dan tempat duduk juga kami atur agar tidak berdesakan dengan memberikan tanda silang," ungkapnya. 
 
Pihaknya pun tak membuat aturan bahwa pengunjung wajib membawa rapid test. "Hanya wajib masker. Tapi kalau ada yang tidak bawa, akan kami tangani di manajemen sehingga tidak balik kanan pengunjungnya," bebernya.
 
Dengan berbagai persiapan itu, pihaknya pun menyatakan kesiapannya untuk membuka kembali objek wisata ini. "Kita hanya menunggu perintah saja ini.Kami sudah beberapa kali rapat di kabupaten untuk mempersiapkan ini," tandasnya.
 
Sementara terkait kerugian akibat pandemi ini, pihaknya mengaku kehilangan pengunjung 8.000 per hari atau setara dengan Rp2 miliar per bulan.  Sehingga selama empat bulan ditutup, pihaknya mengaku merugi hingga Rp8 miliar. "Itu baru standar. Karena kunjungan wisatawan kami kadang-kadang lebih dari itu," tegasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.