Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Dewan Dipotong 20 Persen Untuk Covid-19

Bali Tribune/ Wayan Joko Arnawa
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah  anggran perjalan dinas dipangkas giliran tunjangan  anggota dewan dipotong 20 persen untuk penanganan Covid-19 di Bangli. Besaran pemotongan tunjangan sekitar Rp 6,6 Juta per bulan. Pemotongan tunjangan sudah berjalan mulai bulan Mei kemarin
 
Dikonfirmasi  terpisah salag seorang anggota DPRD Bangli, I Wayan Joko Arwana membenarkan jika tunjangan anggota dewan dipangkas 20 persen. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan perumahan dan transportasi. Menurut politisi asal Desa Songan, Kintamni ini untuk pemotongan tunjang dewan  sudah dilakukan bulan lalu. “Untuk pemotongan sudah berjalan sejak bulan kemarin mungkin dewan di Bangli saja tunjanganya dipotong untuk penanganan Covid-19,” sebutnya, Senin (29/6). 
 
Pihaknya menjelaskan, pemotongan tunjungan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bangli. "Pemotongan nafkah anggota dewan dilakukan perbulan sebesar Rp 6,6 Juta. Yang mana dana tersebut disalurkan bersama pimpinan eksekutif dan jajaran," sebut Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bangli.
 
Namun demikian, dari 30 anggota DPRD Bangli, pemotong hanya meliputi 29 orang saja. Khusus untuk ketua DPRD Bangli  dilakukan pemotongan karena tidak mendapat tunjangan perumahan ataupun transportasi. 
 
Hal senada juga diungkapkan anggota  Fraksi PDI Perjuangan, I Dewa Agung Suamba Adnyana, dimana politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini mengaku sangat mendukung langkah ini. Mengingat tujuanya tak lain untuk  untuk kepentingan masyarakat. "Kami tidak mempermasalahkan tunjangan dipotong.Dengan ini nantinya  masyarakat bisa terbantu," jelas Dewa Agung Suamba Adnyana. 
 
Sebutnya selain tunjangan dipotongan, dari dewan juga rutin melakukan monitoring ke rumah sakit. Terjun ke masyarakat dan tentu bekerja sama dengan gugus tugas. "Apa yang dilakukan dewan bertujuan untuk mempercepat pemulihan akibat Covid-19," kata Dewa Agung Suamba Adnyana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.