Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Dewan Dipotong 20 Persen Untuk Covid-19

Bali Tribune/ Wayan Joko Arnawa
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah  anggran perjalan dinas dipangkas giliran tunjangan  anggota dewan dipotong 20 persen untuk penanganan Covid-19 di Bangli. Besaran pemotongan tunjangan sekitar Rp 6,6 Juta per bulan. Pemotongan tunjangan sudah berjalan mulai bulan Mei kemarin
 
Dikonfirmasi  terpisah salag seorang anggota DPRD Bangli, I Wayan Joko Arwana membenarkan jika tunjangan anggota dewan dipangkas 20 persen. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan perumahan dan transportasi. Menurut politisi asal Desa Songan, Kintamni ini untuk pemotongan tunjang dewan  sudah dilakukan bulan lalu. “Untuk pemotongan sudah berjalan sejak bulan kemarin mungkin dewan di Bangli saja tunjanganya dipotong untuk penanganan Covid-19,” sebutnya, Senin (29/6). 
 
Pihaknya menjelaskan, pemotongan tunjungan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bangli. "Pemotongan nafkah anggota dewan dilakukan perbulan sebesar Rp 6,6 Juta. Yang mana dana tersebut disalurkan bersama pimpinan eksekutif dan jajaran," sebut Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bangli.
 
Namun demikian, dari 30 anggota DPRD Bangli, pemotong hanya meliputi 29 orang saja. Khusus untuk ketua DPRD Bangli  dilakukan pemotongan karena tidak mendapat tunjangan perumahan ataupun transportasi. 
 
Hal senada juga diungkapkan anggota  Fraksi PDI Perjuangan, I Dewa Agung Suamba Adnyana, dimana politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini mengaku sangat mendukung langkah ini. Mengingat tujuanya tak lain untuk  untuk kepentingan masyarakat. "Kami tidak mempermasalahkan tunjangan dipotong.Dengan ini nantinya  masyarakat bisa terbantu," jelas Dewa Agung Suamba Adnyana. 
 
Sebutnya selain tunjangan dipotongan, dari dewan juga rutin melakukan monitoring ke rumah sakit. Terjun ke masyarakat dan tentu bekerja sama dengan gugus tugas. "Apa yang dilakukan dewan bertujuan untuk mempercepat pemulihan akibat Covid-19," kata Dewa Agung Suamba Adnyana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.