Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Sertifikasi Ngadat, Guru di Badung ‘Pakrimik’

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Pencairan tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Badung ‘kecrat-kecrit’. Sejumlah guru bahkan ‘pakrimik’ lantaran sertifikasi yang mestinya diterima tiap tiga bulan sekali kini baru diterima hanya untuk dua bulan, yakni bulan Januari dan Februari.

Para tenaga pendidik inipun mempertanyakan sisa pembayaran uang sertifikasi mereka. Lantaran anggaran sertifikasi guru berasal dari pusat, bukan dari APBD Badung.

“Iya, kok sekarang uang sertifikasinya tidak full. Biasanya cair untuk tiga bulan sekali, Januari, Februari dan Maret cair, tapi ini baru dua bulan, terus sisanya kemana?” ungkap seorang guru yang menolak namanya dikorankan, Kamis (24/6/2021).

Tercecernya pencairan sertifikasi ini, menurut guru tadi, tergolong aneh kalau dikaitkan dengan devisit pendapatan Badung. Pasalnya, anggaran sertifikasi guru bersumber dari pusat.

“Ini kan pakai anggaran pusat. Kok bisa tidak cair,” tanya dia, sembari berharap hak-hak guru segera direalisasikan sepenuhnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi yang dikonfirmasi tak menampik hal tersebut. Kata dia, pembayaran sertifikasi guru masih berproses. “Masalah sertifikasi itu masih berproses nanti setelah lengkap kita akan realisasikan,” ujarnya.

Mandi menyebut dalam pencairan sertifikasi ini memang ada sejumlah kendala. Namun, saat ini sudah dalam proses. “Jadi memang ada kendala-kendala, terutama kendala teknis. Tapi, proses kok,” kata Mandi.

Mandi yang juga Sekretaris Disdikpora Badung ini pun berjanji dalam minggu ini sertifikasi untuk bulan ketiga pasti cair.

“Kita ketahui dana sertifikasi memang dari kementerian pusat langsung. Pada minggu ini cair, karena sudah sesuai amprahan,” terangnya.

Setiap guru yang telah mengantongi sertifikasi mendapat tunjangan yang berbeda-beda sesuai dengan golongannya. “Besaran sertifikasi tiap guru kan beda-beda, sesuai golongan biasanya,” tukasnya, tanpa menyebut secara rinci dengan alasan tidak hafal.

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.