Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjukan Sikap Kenegarawanan, Mas Sumatri Hadiri Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Terpilih

Bali Tribune / UCAPAN - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri memberikan ucapan selamat kepada Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih

balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Karangasem, Sabtu (23/1/2021) menggelar rapat pleno dengan aggenda penetapan pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa, calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri yang juga calon bupati yang kalah dalam kontestasi Pilkada lalu tersebut hadir dalam rapat pleno penetapan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih, bersama anggota Forkopimda beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem.

Kehadiran Mas Sumatri dalam acara penetapan pemenang Pilkada tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan yang menyebut Mas Sumatri telah memberikan pendidikan politik termasuk sikap politik yang baik kepada masyarakat Karangasem. “Kami sangat mengapresiasi, beliau (Mas Sumatri, red) menunjukan sikap kenegarawanan dan ini sekaligus memberikan pendidikan dan sikap politik yang baik bagi masyarakat,” pujinya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mas Sumatri memberikan ucapan selamat kepada pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa, dirinya berharap setelah dilantik nanti, Gede Dana-Artha Dipa bisa melaksanakan visi-misi dan program kerja serta janji politiknya sewaktu kampanye dulu. “Kalah menang dalam sebuah kontestasi ini merupakan hal yang biasa, kami sudah legowo. Saya tidak kemana-mana tapi ada dimana-mana di tengah masyarakat dan akan tetap berbuat untuk membantu masyarakat Karangasem,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Mas Sumatri menyampaikan permohonan maaf kepada para pendukungnya serta memohon maaf kepada pejabat dan jajaran OPD dilingkungan Pemkab Karangasem, masyarakat Karangasem serta kepada alam semesta, jika selama dirinya memimpin ada kehilafan dan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. “Selanjutnya saya mengajak kepada seluruh pendukung saya serta masyarakat Karangasem untuk mendukung program kerja dan pemerintahan Bupati-Wakil Bupati baru yang nantinya akan dilantik pada Februari 2021 mendatang,” ucapnya.

Sementara dalam pleno penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih tersebut, Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana menyampaian, penetapan pasangan I Gede Dana dan I Wayan Arta Dipa berdasarkan keputusan KPU Karangasem, Nomor 18/PL.02.7-Kpt/KPU-Kab/I/2021 dimana pasangan Gede Dana-Wayan Artha Dipa berhasil meraih 148.059 suara atau 56,6 persen mengungguli pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana dengan 113.357 suara atau 43,4 persen.

Kepada awak media, calon Bupati Karangasem terpilih, I Gede Dana, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat Karangasem yang telah menyukseskan jalannya Pilkada Karangasem 2020 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selanjutnya dirinya bersama Wayan Artha Dipa akan merealisasikan visi dan misinya, begitu memulai memimpin Karangasem per 17 Februari 2021 mendatang. “Kami siap melaksanakan visi dan misi kami. Karena visi dan misi merupakan janji kami, untuk direalisasikan demi kemajuan Karangasem,” ujar I Gede Dana.

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.