Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjukan Sikap Kenegarawanan, Mas Sumatri Hadiri Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Terpilih

Bali Tribune / UCAPAN - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri memberikan ucapan selamat kepada Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih

balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Karangasem, Sabtu (23/1/2021) menggelar rapat pleno dengan aggenda penetapan pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa, calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri yang juga calon bupati yang kalah dalam kontestasi Pilkada lalu tersebut hadir dalam rapat pleno penetapan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih, bersama anggota Forkopimda beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem.

Kehadiran Mas Sumatri dalam acara penetapan pemenang Pilkada tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan yang menyebut Mas Sumatri telah memberikan pendidikan politik termasuk sikap politik yang baik kepada masyarakat Karangasem. “Kami sangat mengapresiasi, beliau (Mas Sumatri, red) menunjukan sikap kenegarawanan dan ini sekaligus memberikan pendidikan dan sikap politik yang baik bagi masyarakat,” pujinya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mas Sumatri memberikan ucapan selamat kepada pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa, dirinya berharap setelah dilantik nanti, Gede Dana-Artha Dipa bisa melaksanakan visi-misi dan program kerja serta janji politiknya sewaktu kampanye dulu. “Kalah menang dalam sebuah kontestasi ini merupakan hal yang biasa, kami sudah legowo. Saya tidak kemana-mana tapi ada dimana-mana di tengah masyarakat dan akan tetap berbuat untuk membantu masyarakat Karangasem,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Mas Sumatri menyampaikan permohonan maaf kepada para pendukungnya serta memohon maaf kepada pejabat dan jajaran OPD dilingkungan Pemkab Karangasem, masyarakat Karangasem serta kepada alam semesta, jika selama dirinya memimpin ada kehilafan dan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. “Selanjutnya saya mengajak kepada seluruh pendukung saya serta masyarakat Karangasem untuk mendukung program kerja dan pemerintahan Bupati-Wakil Bupati baru yang nantinya akan dilantik pada Februari 2021 mendatang,” ucapnya.

Sementara dalam pleno penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih tersebut, Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana menyampaian, penetapan pasangan I Gede Dana dan I Wayan Arta Dipa berdasarkan keputusan KPU Karangasem, Nomor 18/PL.02.7-Kpt/KPU-Kab/I/2021 dimana pasangan Gede Dana-Wayan Artha Dipa berhasil meraih 148.059 suara atau 56,6 persen mengungguli pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana dengan 113.357 suara atau 43,4 persen.

Kepada awak media, calon Bupati Karangasem terpilih, I Gede Dana, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat Karangasem yang telah menyukseskan jalannya Pilkada Karangasem 2020 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selanjutnya dirinya bersama Wayan Artha Dipa akan merealisasikan visi dan misinya, begitu memulai memimpin Karangasem per 17 Februari 2021 mendatang. “Kami siap melaksanakan visi dan misi kami. Karena visi dan misi merupakan janji kami, untuk direalisasikan demi kemajuan Karangasem,” ujar I Gede Dana.

wartawan
Husaen SS.
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.