Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan Pembanguan Dermaga Kedisan Digelotor Anggaran 18 Miliar

Bali Tribune / DERMAGA - Suasana dermaga penyeberangan Kedisan, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Proses revitalisasi tiga dermaga di danau Batur, Kintamani dilakukan secara bertahap. Dua dermaga yakni dermaga Kuburan Desa Trunyan dan Terunyan telah rampung pengerjaannya. Sementara untuk dermaga apung Kedisan tahun ini pembangunnanya dilanjutkan hingga tuntas.

Kepala UPT Penyebrangan Danau Batur, Ketut Nasta mengatakan, revitalisasi tiga dermaga penyebrangan di danau batur dilakukan bertahap sejak tahun 2020.  Sejauh ini tiga dermaga memang sudah bisa difungsikan. Khusus untuk dermaga kedisan memang belum 100 persen tuntas karena banguan pendukunya belum dibangun.

”Rencana tahun ini fasilitas pendukung dermaga Kedisan akan dibangun, informasi dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Bali, di sebutkan  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral  Perhubungan Darat  telah mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar untuk kelanjutan pembangunan dermaga Kedisan,” ujarnya , Minggu (14/1)

Kata Ketut Nasta adapun item pekerjaam diantaranya pembangunan infrastruktur dan landscape, pos jaga dan pagar, padmasana pembangunan ruang penerima dan ticketing, pengadaan furniture, bangunan souvenir dan UMKM  dan lainya.

”Jika tidak ada halangan bulan Maret kegiatan sudah di tenderkan,” sebut pria asal Singaraja ini.

Menurut Ketut Nuasta jika pembangunan berjalan lancar maka tahun ini pembangunan dermaga Kedisan akan tuntas .

Pembangunan dermaga penyebrangan Kedisan dimuali sejak tahun 2020. Untuk Tahap I  dialokasikan anggaran Rp 4.976.935.000, tahap II sebeasr Rp 5.000.000.000, tahap III sebesar Rp 12.810.000.000 dan tahap IV sebesar Rp 10.942.606.000 serta tahap V sebesar Rp 18.000.000.000.”Total anggaran untuk pembangunan dermaga penyebrangan Kedisan Rp  51.729.541.000,” jelas Ketut Nasta. 

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.