Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntut Kejelasan Uang Simpanan, Nasabah LPD Anturan Minta Kejaksaan Hentikan Kasus Hukum

Bali Tribune / TUNTUT - Puluhan nasabah LPD Adat Anturan, yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah LPD Anturan mendatangi kantor LPD Anturan, Selasa (4/1).
balitribune.co.id | SingarajaPuluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah LPD Anturan mendatangi kantor LPD Anturan,Selasa (4/1). Selain meminta kejelasan dan tanggungjawab atas uang simpanannya, mereka juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Buleleng untuk menghentikan kasus hukum yang menjerat Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan. Kedatangan puluhan nasabah itu diterima  Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan.
 
Anehnya, atas desakan nasabah, Nyoman Arta yang kini berstatus tersangka atas dugaan korupsi di Kejari Buleleng menyanggupi dengan membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab dengan catatan selama dirinya masih menjabat sebagai ketua LPD Anturan.
 
Wakil Ketua Paguyuban Nasabah LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, pascabergulirnya kasus dugaan korupsi dana LPD Anturan, para nasabah yang menyimpan uangnya di LPD merasa khawatir dengan uang milik mereka.
Kata dia, nasabah ingin agar uang milik mereka yang selama ini disimpan di LPD Anturan dapat dikembalikan. Mereka pun menuntut tanggung jawab pihak pengurus LPD atas uang tabungan tersebut.
 
“Biarpun hanya mampu bayar bunganya saja dulu kami terima. Apalagi apalagi sampai mampu mengembalikan pokok yang sudah jatuh tempo,” kata Ketut Yasa.
 
Agar proses pengembalian dana nasabah dapat dipastikan, Yasa meminta proses hukum dugaan korupsi dana LPD Anturan yang tengah bergulir di Kejari Buleleng dihentikan. Pasalnya, akibat proses hukum membuat aktivitas di LPD berhenti.
 
”Kami akan serahkan surat pernyataan kepada kejaksaan sebagai pertimbangan untuk tidak melanjutkan proses hukum,” imbuh Ketut Yasa.
 
Ketua LPD Anturan Nyoman Arta mengakui, selama ini LPD yang dipimpinnya banyak masalah. Selain kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19, dalam waktu yang sama banyak nasabah yang menarik tabungannya besar-besaran. Bahkan, ada juga kredit macet yang berkontribusi besar terhadap keuangan LPD.
 
“Kami sudah berusaha maksimal menagih kredit dan melakukan peminjaman di luar. Tapi usaha itu belum bisa memenuhi tuntutan nasabah sepenuhnya. Karena terkendala juga ada masalah di internal kami, baik karyawan, pengurus dan desa adat,” ucap Nyoman Arta.
 
Kata Nyoman Arta, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka, seluruh aktivitas di LPD ikut terhenti karena  ingin fokus mengikuti proses hukum.
 
”Saya berharap nasabah bersabar dan jangan sampai ada anggapan saya melarikan diri,”sambung Nyoman Arta.
 
Dari data yang ada, menurut Nyoman Arta, uang nasabah di LPD Anturan awalnya mencapai Rp 280 miliar dan sekarang tinggal Rp 180 miliar karena sudah ada yang dikembalikan. Dari Rp 180 miliar itu, Rp 120 Miliar di antaranya berupa deposito dan sisanya berupa tabungan. Nyoman Arta mengaku bisa mengembalikan dana nasabah mengingat masih banyak pinjaman yang mengendap dan ditambah aset berupa tanah dan bangunan.
 
“Aset LPD selain berupa kavlingan tanah yang sebagian dari hasil sitaan milik nasabah karean kredit macet. Jika saja pinjaman bisa ditagih ditambah aset tanah dan bangunan seluruhnya diuangkan maka kami optimis uang nasabah akan kembali,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejari Buleleng menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan. Penyidik juga menemukan adanya selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total aset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi masuk dalam kerugian negara. Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan aset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu.
 
Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan.
wartawan
CHA
Category

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.