Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntut Kejelasan Uang Simpanan, Nasabah LPD Anturan Minta Kejaksaan Hentikan Kasus Hukum

Bali Tribune / TUNTUT - Puluhan nasabah LPD Adat Anturan, yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah LPD Anturan mendatangi kantor LPD Anturan, Selasa (4/1).
balitribune.co.id | SingarajaPuluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah LPD Anturan mendatangi kantor LPD Anturan,Selasa (4/1). Selain meminta kejelasan dan tanggungjawab atas uang simpanannya, mereka juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Buleleng untuk menghentikan kasus hukum yang menjerat Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan. Kedatangan puluhan nasabah itu diterima  Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan.
 
Anehnya, atas desakan nasabah, Nyoman Arta yang kini berstatus tersangka atas dugaan korupsi di Kejari Buleleng menyanggupi dengan membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab dengan catatan selama dirinya masih menjabat sebagai ketua LPD Anturan.
 
Wakil Ketua Paguyuban Nasabah LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, pascabergulirnya kasus dugaan korupsi dana LPD Anturan, para nasabah yang menyimpan uangnya di LPD merasa khawatir dengan uang milik mereka.
Kata dia, nasabah ingin agar uang milik mereka yang selama ini disimpan di LPD Anturan dapat dikembalikan. Mereka pun menuntut tanggung jawab pihak pengurus LPD atas uang tabungan tersebut.
 
“Biarpun hanya mampu bayar bunganya saja dulu kami terima. Apalagi apalagi sampai mampu mengembalikan pokok yang sudah jatuh tempo,” kata Ketut Yasa.
 
Agar proses pengembalian dana nasabah dapat dipastikan, Yasa meminta proses hukum dugaan korupsi dana LPD Anturan yang tengah bergulir di Kejari Buleleng dihentikan. Pasalnya, akibat proses hukum membuat aktivitas di LPD berhenti.
 
”Kami akan serahkan surat pernyataan kepada kejaksaan sebagai pertimbangan untuk tidak melanjutkan proses hukum,” imbuh Ketut Yasa.
 
Ketua LPD Anturan Nyoman Arta mengakui, selama ini LPD yang dipimpinnya banyak masalah. Selain kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19, dalam waktu yang sama banyak nasabah yang menarik tabungannya besar-besaran. Bahkan, ada juga kredit macet yang berkontribusi besar terhadap keuangan LPD.
 
“Kami sudah berusaha maksimal menagih kredit dan melakukan peminjaman di luar. Tapi usaha itu belum bisa memenuhi tuntutan nasabah sepenuhnya. Karena terkendala juga ada masalah di internal kami, baik karyawan, pengurus dan desa adat,” ucap Nyoman Arta.
 
Kata Nyoman Arta, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka, seluruh aktivitas di LPD ikut terhenti karena  ingin fokus mengikuti proses hukum.
 
”Saya berharap nasabah bersabar dan jangan sampai ada anggapan saya melarikan diri,”sambung Nyoman Arta.
 
Dari data yang ada, menurut Nyoman Arta, uang nasabah di LPD Anturan awalnya mencapai Rp 280 miliar dan sekarang tinggal Rp 180 miliar karena sudah ada yang dikembalikan. Dari Rp 180 miliar itu, Rp 120 Miliar di antaranya berupa deposito dan sisanya berupa tabungan. Nyoman Arta mengaku bisa mengembalikan dana nasabah mengingat masih banyak pinjaman yang mengendap dan ditambah aset berupa tanah dan bangunan.
 
“Aset LPD selain berupa kavlingan tanah yang sebagian dari hasil sitaan milik nasabah karean kredit macet. Jika saja pinjaman bisa ditagih ditambah aset tanah dan bangunan seluruhnya diuangkan maka kami optimis uang nasabah akan kembali,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejari Buleleng menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan. Penyidik juga menemukan adanya selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total aset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi masuk dalam kerugian negara. Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan aset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu.
 
Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan.
wartawan
CHA
Category

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.