Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntut Kejelasan Uang Simpanan, Nasabah LPD Anturan Minta Kejaksaan Hentikan Kasus Hukum

Bali Tribune / TUNTUT - Puluhan nasabah LPD Adat Anturan, yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah LPD Anturan mendatangi kantor LPD Anturan, Selasa (4/1).
balitribune.co.id | SingarajaPuluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah LPD Anturan mendatangi kantor LPD Anturan,Selasa (4/1). Selain meminta kejelasan dan tanggungjawab atas uang simpanannya, mereka juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Buleleng untuk menghentikan kasus hukum yang menjerat Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan. Kedatangan puluhan nasabah itu diterima  Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan.
 
Anehnya, atas desakan nasabah, Nyoman Arta yang kini berstatus tersangka atas dugaan korupsi di Kejari Buleleng menyanggupi dengan membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab dengan catatan selama dirinya masih menjabat sebagai ketua LPD Anturan.
 
Wakil Ketua Paguyuban Nasabah LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, pascabergulirnya kasus dugaan korupsi dana LPD Anturan, para nasabah yang menyimpan uangnya di LPD merasa khawatir dengan uang milik mereka.
Kata dia, nasabah ingin agar uang milik mereka yang selama ini disimpan di LPD Anturan dapat dikembalikan. Mereka pun menuntut tanggung jawab pihak pengurus LPD atas uang tabungan tersebut.
 
“Biarpun hanya mampu bayar bunganya saja dulu kami terima. Apalagi apalagi sampai mampu mengembalikan pokok yang sudah jatuh tempo,” kata Ketut Yasa.
 
Agar proses pengembalian dana nasabah dapat dipastikan, Yasa meminta proses hukum dugaan korupsi dana LPD Anturan yang tengah bergulir di Kejari Buleleng dihentikan. Pasalnya, akibat proses hukum membuat aktivitas di LPD berhenti.
 
”Kami akan serahkan surat pernyataan kepada kejaksaan sebagai pertimbangan untuk tidak melanjutkan proses hukum,” imbuh Ketut Yasa.
 
Ketua LPD Anturan Nyoman Arta mengakui, selama ini LPD yang dipimpinnya banyak masalah. Selain kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19, dalam waktu yang sama banyak nasabah yang menarik tabungannya besar-besaran. Bahkan, ada juga kredit macet yang berkontribusi besar terhadap keuangan LPD.
 
“Kami sudah berusaha maksimal menagih kredit dan melakukan peminjaman di luar. Tapi usaha itu belum bisa memenuhi tuntutan nasabah sepenuhnya. Karena terkendala juga ada masalah di internal kami, baik karyawan, pengurus dan desa adat,” ucap Nyoman Arta.
 
Kata Nyoman Arta, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka, seluruh aktivitas di LPD ikut terhenti karena  ingin fokus mengikuti proses hukum.
 
”Saya berharap nasabah bersabar dan jangan sampai ada anggapan saya melarikan diri,”sambung Nyoman Arta.
 
Dari data yang ada, menurut Nyoman Arta, uang nasabah di LPD Anturan awalnya mencapai Rp 280 miliar dan sekarang tinggal Rp 180 miliar karena sudah ada yang dikembalikan. Dari Rp 180 miliar itu, Rp 120 Miliar di antaranya berupa deposito dan sisanya berupa tabungan. Nyoman Arta mengaku bisa mengembalikan dana nasabah mengingat masih banyak pinjaman yang mengendap dan ditambah aset berupa tanah dan bangunan.
 
“Aset LPD selain berupa kavlingan tanah yang sebagian dari hasil sitaan milik nasabah karean kredit macet. Jika saja pinjaman bisa ditagih ditambah aset tanah dan bangunan seluruhnya diuangkan maka kami optimis uang nasabah akan kembali,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejari Buleleng menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan. Penyidik juga menemukan adanya selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total aset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi masuk dalam kerugian negara. Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan aset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu.
 
Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan.
wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.