Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turun ke Banjar, DLH Tanamankan Perilaku Hidup Bersih

GOTONG ROYONG - Petugas DLH Gianyar bersama warga bergotong royong membersihkan lingkungan di Banjar Teruna, Desa Blahbatuh







BALI TRIBUNE - Untuk menanamkan perilaku hidup bersih, Dinas Lingkungan (DLH) Hidup Kabupaten Gianyar menurunkan sejumlah satgas dan tenaga kebersihan melaksanakan gotong royong di beberapa tempat. Salah satunya di Banjar Teruna, Desa Blahbatuh. Aksi bersih-bersih yang dilaksanakan pada Minggu (6/5) pagi tersebut, diikuti oleh Sekehe Teruna Banjar Teruna.

Hal itu dilakukan untuk menjaga agar lingkungan setempat bersih, di samping untuk membangun kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Aksi bersih-bersih tersebut dipimpin langsung Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra bersama Kepala Desa Blahbatuh I Gusti Ngurah Kapidada. 

Dalam aksi bersih-bersih itu, DLH Gianyar menurunkan puluhan Satgas dan tenaga kebersihan, juga menyiapkan sejumlah kendaraan angkut sampah, seperti 1 Truk sampah dan 2 viar pengangkut sampah.

Kepala DLH Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, aksi bersih-bersih ini dilakulan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih. Lebih-lebih saat ini merupakan Bulan Bakti Gotong-royong, ia ingin menggalakkan kembali goyong-royong yang mulai memudar. "Secara rutin kami akan mengajak masayarakat untuk gotong-royong membersihkan lingkungannya, hanya saja lokasinya akan digilir," ujarnya.

Lanjutnya, untuk itu, pihak DLH akan koordinasi dengan Kepala Desa. Dikatakannya, kalau dilihat ada lingkungan kurang bersih, pihaknya akan koordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk menurunkan warganya ikut gotong-royong. “Kita perlu bersama-sama membangun kesadaran bahwa lingkungan ini milik kita, perlu dijaga kebersihannya dengan tidak membuang sampah di sembarangan," tegasnya. 

Pejabat asal Banjar Kesian  Lebih Gianyar ini menjelaskan, terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Pemkab Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur hal tersebut. Dalam Perda tersebut setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan, membuang sampah sisa upakara ke media lingkungan, melakukan penanganan sampah secara terbuka, serta memasukkan sampah ke wilayah kabupaten. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut, dipidana kurungan paling alama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50 Juta. “Dalam setiap kegiatan gotong royong bersama masyarakat,  akan kita jadikan sebagai ajang edukasi dan sosialisaikan Perda Nomor 11 Tahun 2013,” jelasnya.

Kepala Desa Blahbatuh I Gusti Ngurah Kapidada  mengapresiasi DLH Gianyar yang mau bersama masyakarat melakukan aksi bersih-bersih. "Saya sangat mengapresiasi DLH Gianyar yang sangat peduli dan mau mengedukasi masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan," ujarnya.

Kalau data mengatakan, secara rutin juga mensosialisasi kebersihan lingkungan, serta pengelolaan sampah di wilayah Desa Blahbatuh. "Ke depan, pihaknya juga berencana akan membangun Bank Sampah yang nantinya dapat menampung sampah-sampah non organik warga," ungkapnya. 

Dikatakannya, dengan adanya Bank Sampah, botol-botol kemasan yang sudah terpakai dapat ditabung di Bank Sampah sehingga selain dapat mengurangi volume sampah juga memiliki nilai ekonomis bagi warga. “Sosialisasi rutin kita laksanakan. Untuk sanksi bagi yang buang sampah sembarangan, baru sebatas sanksi administrasi saja," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri acara Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Badung masa bhakti 2025-2030 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Rabu (22/10).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Badung menyampaikan selamat dan apresiasi kepada pengurus yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran PMI dalam membantu masyarakat dan melaksanakan kegiatan sosial lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.