Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turun Langsung, Bupati dan Wabup Karangasem Validasi Data Warga Miskin Ekstrim

Bali Tribune/ TURUN - Bupati I Gede Dana turun ke tengah masyarakat mengecek data kemiskinan ekstrim di beberapa desa di Karangasem.






balitribune.co.id | Amlapura - Penurunan hingga pengentasan kemiskinan di Bumi Lahar Karangasem menjadi salah satu target dalam program kerja Bupati-Wakil Bupati Karangasem, yang tertuang dalam Visi-Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Karangasem. Karenanya berbagai upaya dilakukan Bupati Karangasem, I Gede Dana, salah satunya dengan turun langsung ke tengah masyarakat.

Bupati Karangasem I Gede Dana kepada awak media, Selasa (24/10/2023), menyebut ini sangat penting untuk mengetahui secara langsung karakteristik wilayah, Topografi, dan kondisi geografis wilayah tersebut. Sehingga bisa diketahui permasalahan yang dialami warga dan menjadi penyebab rendahnya perekonomian warga di wilayah tersebut sehingga menyebabkan terhadinya kemsikinan ekstrim seperti yang disebutkan dalam data statistik.

“Dengan demikian, kita bisa mengetahui dengan pasti apa kendalanya sehingga bisa menentukan langkah yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan dalam wilayah tersebut,” ujar Gede Dana, yang dalam kesempatan itu melakukan verifikasi data kemiskinan ekstrem dengan menyusuri desa terpencil hingga bukit bukit yang ada di wilayah Kecamatan Rendang dan Karangasem, didampingi OPD terkait dan PKH (Pendamping Keluarga Harapan).

Menurutnya dari hasil pengecekan langsung yang dilakukannya itu, memang kondisi riil ada yang belum sesuai dengan data yang dikirim kepada pemerintah daerah. Artinya masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karangasem tinggi. “Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi hari ini apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wabup Artha Dipa. Saat dirinya turun menyambangi kediaman warga di Kecamatan Rendang yang dalam data dinyatakan sebagai warga miskin ekstrim, dan ternyata dari enam Kepala Keluarga (KK) yang disambangi dalam data tersebut hanya 1 KK saja yang memenuhi kriteria. Namun meski demikian, warga miskin tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mendapatkan bantuan sesuai program yang telah berjalan. Bahkan, dalam kunjungannya, Wabup Artha Dipa memberikan secara spontan uang tunai kepada salah satu kerabat warga lansia miskin yang kondisinya sakit dan tidur tanpa alas di tengah rompok dapur yang terbuat dari anyaman bambu seadanya. Lansia berstatus janda tersebut luput dari pendataan Karena hidup hanya menumpang dengan saudara jauhnya.

Bupati Dana yang juga melakukan validasi data di Kecamatan Karangasem seperti Jasri dan Padangkerta juga menyoroti hal yang sama. Dirinya pun meminta lurah dan camat untuk menindak lanjutinya dengan menverifikasi data kemiskinan ekstrim yang ada di wilayah masing-masing, sehingga data yang ada diharapkan betul-betul valid. Dengan demikian  Pemerintah Kabupaten Karangasem bisa melakukan penanganan dengan tepat sasaran.

Diinformasikan, diawal datanya 6.339 KK,setelah dilakukan verifikasi menjadi 79 KK. Namun dalam verifikasi ulang, ternyata masih banyak yang tidak masuk kriteria kemiskinan ekstrem. Dan dalam kesempatan ini,Bupati maupun Wabup Karangasem juga menyerahkan sejumlah bantuan sembako seperti beras dan minyak kepada warganya yang terdata sebagai KK Miskin maupun miskin ekstrim dalam rangka Korpri Berbagi dalam rangka HUT KORPRI tahun 2023.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.