Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turunkan angka stunting, BKKBN Bali Bersama Komisi IX DPR-RI sosialisasi pengasuhan 1000 HPK

Bali Tribune / STUNTING - perwakilan BKKBN Provinsi Bali melaksanakan internalisasi Pengasuhan Balita dalam rangka percepatn penurunan stunting kepada masyarakat di Desa Sanggalangit dan desa Banyupoh, Kabupaten Buleleng pada Minggu (12/3).
balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangka mendukung prioritas nasional yang lebih masif, perwakilan BKKBN Provinsi Bali melaksanakan internalisasi Pengasuhan Balita dalam rangka percepatn penurunan stunting kepada masyarakat di Desa Sanggalangit dan desa Banyupoh, Kabupaten Buleleng pada Minggu (12/3).
 
Pada kegiatan ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bekerjasama dengan Anggota Komisi IX DPR-RI I Ketut Kariyasa Adnyana. S.P. Desa Sanggalangit dan desa Banyupoh ini merupakan titik ketiga setelah sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Karangsem dan Tabanan. 
 
Diakatakan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Sukardiasih,M.For., MARS bahwa melalui kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana penyebarluasan informasi tentang pentingnya 1000 HPK.
 
“Penanganan stunting sangat penting dilakukan sejak prakonsepsi hingga usia 2 tahun atau biasa disebut sebagai masa 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan), untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan peserta menjadi lebih paham”, jelas dr luh de 
 
dr.Luh De juga menambahkan bahwa masyarakat harus menghindari empat terlalu yaitu Terlalu Muda, Terlalu Dekat, Terlalu Tua dan Terlalu Banyak.
 
“Empat terlalu menjadi salah satu penyebab stunting untuk itu diharapkan untuk menjaga jarak kelahiran minimal 3 tahun, jangan hamil di usia terlalu tua maupun terlalu muda serta jangan terlalu banyak. Utamakan rencana di dalam berkeluarga”, jelasnya 
 
Untuk merencanakan kelahiran dr Luh De menghimbau kepada masyarakat yang hadir untuk menggunakan alat kontrasepsi. 
 
“Alat kontrasepsi ini tentunya dapat  mengurangi risiko tindakan aborsi, risiko kematian ibu dan bayi serta Mendorong kecukupan ASI sehingga bayi menjadi lebih berkualitas sehingga mengurangi risiko stunting pada bayi” jelasnya.  
 
Kabupaten Buleleng sendiri berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022 mengalami kenaikan naik dari 8,9 persen (2021) menjadi 11 persen (2022), sehingga melalui kesempatan ini Anggita Komisi IX DPR - RI mengajak masyarakat untuk sama-sama ikut terlibat dalam penurunan stunting. 
 
“Masyarakat apalagi ibu rumah tangga harus tau bagaimana pola asuh yang sehat bagi buah hati sehingga tumbuh kembangnya jadi maksimal dan tidak ada anak yang stunting” jelasnya 
 
Pada kesempatan tersebut, I Ketut Kariyasa menyerahkan pemberian makanan kepada balita dan ibu hamil dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu sebanyak 100 untuk kedua desa. Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan gizi ibu hamil dan balita dalam rangka penurunan stunting. 
 
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta, turut hadil dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas OPD-KB Kab Buleleng, Camat Gerokgak, Perbekel Desa Banyupoh dan Desa Sanggalangit.
wartawan
RAY
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.