Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

piala dunia
Bali Tribune / TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

“Selaku Lembaga Penyiaran Publik, TVRI berkomitmen untuk memberikan tayangan berkualitas yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat Indonesia, termasuk seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026. Hadirnya kampanye Bola Gembira pun sejalan dengan perhatian Presiden Republik Indonesia untuk memastikan gegap gempita sepak bola dunia ini dapat dirasakan di berbagai daerah, termasuk di wilayah yang selama ini punya keterbatasan akses akan tayangan berkualitas,” ujar Retno Wulan Kartiko Purbodjati, Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI dalam siaran persnya, Senin (20/4/2026).

Wulan menambahkan, kampanye Bola Gembira juga mengajak masyarakat merayakan Piala Dunia secara bersama-sama lewat berbagai inisiatif yang menciptakan pengalaman nobar yang lebih seru. Salah satu inisiatifnya adalah Nonton Bareng Bola Gembira, yaitu program yang membuka kesempatan bagi pemilik usaha dan fasilitas publik untuk mendaftarkan tempatnya sebagai lokasi nobar Piala Dunia 2026 berlisensi.

Lisensi dari program Nonton Bareng Bola Gembira terbagi menjadi dua, yaitu Komersial dan Non-Komersial. Lisensi Komersial diperuntukkan bagi tempat nobar yang menjalankan kegiatan usaha, seperti kafe, restoran, hotel, dan coworking space. Lalu, lisensi Non-Komersial tersedia secara gratis untuk fasilitas publik seperti alun-alun olahraga, taman kota, dan balai desa.

Berikut cara mendapatkan lisensi program Nonton Bareng Bola Gembira dari TVRI:

1. Buka https://bolagembira.tvrinews.com/

2. Daftarkan akun sebagai pemilik tempat usaha atau penanggung jawab fasilitas publik

3. Isi detail mengenai tempat usaha atau fasilitas publik yang akan digunakan

4. Khusus pemilik tempat usaha, pilih kategori lisensi sesuai kapasitas orang dan lakukan pembayaran

5. Aktivasi lisensi untuk mulai menyelenggarakan kegiatan nobar

Program Nonton Bareng Bola Gembira diharapkan bisa menciptakan lebih banyak ruang kumpul yang inklusif dan positif, sejalan dengan peran sepak bola sebagai alat pemersatu bangsa. Tak hanya itu, inisiatif tersebut pun dapat memberikan nilai ekonomis bagi para pelaku usaha dan membantu menggerakkan roda perekonomian di berbagai daerah.

“Kampanye Bola Gembira menegaskan peran TVRI dalam menciptakan ruang publik yang sehat, terbuka, dan berdampak positif bagi publik dari berbagai kalangan. Dengan semakin dekatnya Piala Dunia, TVRI akan terus menjalankan berbagai upaya untuk menghadirkan pengalaman menonton pertandingan yang bisa dinikmati bersama oleh masyarakat luas,” tutup Wulan.

wartawan
YUE
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.