Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan kebijakan tersebut disiapkan sebagai efek jera di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian akibat pesatnya perkembangan pariwisata. Pemkab Badung akan menggunakan skema insentif dan disinsentif untuk menekan pelanggaran tata ruang.

“Kalau ada warga masyarakat yang memanfaatkan lahan seperti itu, apalagi ada unsur komersial, tentu ini akan menjadi pertimbangan kami menjadi objek pajak. Ini akan kami rumuskan, bahkan nantinya bisa kena pajak berkali-kali lipat,” tegas Adi Arnawa seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026) lalu.

Selama ini, lahan sawah dan rumah tinggal warga Badung mendapat pembebasan pajak sebagai bentuk keberpihakan pemerintah. Namun, fasilitas tersebut tidak akan diberikan kepada lahan yang kemudian dialihkan untuk kegiatan komersial dan tidak sesuai peruntukan.

Tak hanya sanksi fiskal, Pemkab Badung juga membuka opsi tindakan tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar tata ruang. Adi Arnawa meminta Satpol PP Badung tidak ragu melakukan penertiban, termasuk membongkar bangunan yang nyata-nyata berdiri di kawasan yang tidak diperbolehkan.

“Kalau memang nyata-nyata seperti itu, kita tidak usah ragu-ragu lagi, sudah langsung pembongkaran saja,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa, langkah penindakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan upaya mempertahankan petani agar tidak tergoda menjual atau mengalihfungsikan sawah.

Pemkab Badung menyiapkan dukungan berupa beasiswa anak petani, jaminan kesehatan, subsidi benih, penguatan pemasaran hasil pertanian melalui Perumda Pasar, serta rencana kartu identitas khusus petani.

Bupati menegaskan perlindungan sawah tidak boleh kalah oleh tekanan ekonomi pariwisata. Kombinasi pajak berlipat, penertiban hingga pembongkaran, serta pemberian insentif kepada petani disiapkan untuk memastikan lahan pertanian tetap dipertahankan dan tidak terus berubah menjadi kawasan vila maupun bangunan komersial. 

wartawan
ANA
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.