Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan kebijakan tersebut disiapkan sebagai efek jera di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian akibat pesatnya perkembangan pariwisata. Pemkab Badung akan menggunakan skema insentif dan disinsentif untuk menekan pelanggaran tata ruang.

“Kalau ada warga masyarakat yang memanfaatkan lahan seperti itu, apalagi ada unsur komersial, tentu ini akan menjadi pertimbangan kami menjadi objek pajak. Ini akan kami rumuskan, bahkan nantinya bisa kena pajak berkali-kali lipat,” tegas Adi Arnawa seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026) lalu.

Selama ini, lahan sawah dan rumah tinggal warga Badung mendapat pembebasan pajak sebagai bentuk keberpihakan pemerintah. Namun, fasilitas tersebut tidak akan diberikan kepada lahan yang kemudian dialihkan untuk kegiatan komersial dan tidak sesuai peruntukan.

Tak hanya sanksi fiskal, Pemkab Badung juga membuka opsi tindakan tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar tata ruang. Adi Arnawa meminta Satpol PP Badung tidak ragu melakukan penertiban, termasuk membongkar bangunan yang nyata-nyata berdiri di kawasan yang tidak diperbolehkan.

“Kalau memang nyata-nyata seperti itu, kita tidak usah ragu-ragu lagi, sudah langsung pembongkaran saja,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa, langkah penindakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan upaya mempertahankan petani agar tidak tergoda menjual atau mengalihfungsikan sawah.

Pemkab Badung menyiapkan dukungan berupa beasiswa anak petani, jaminan kesehatan, subsidi benih, penguatan pemasaran hasil pertanian melalui Perumda Pasar, serta rencana kartu identitas khusus petani.

Bupati menegaskan perlindungan sawah tidak boleh kalah oleh tekanan ekonomi pariwisata. Kombinasi pajak berlipat, penertiban hingga pembongkaran, serta pemberian insentif kepada petani disiapkan untuk memastikan lahan pertanian tetap dipertahankan dan tidak terus berubah menjadi kawasan vila maupun bangunan komersial. 

wartawan
ANA
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.