Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba di Tol Bali Perkenalkan Teknologi MLFF ke Publik

Bali Tribune / Gyula Orosz

balitribune.co.id | JakartaPT Roatex Indonesia Toll System atau RITS mengungkapkan uji coba di Jalan Tol Bali Mandara adalah dalam rangka memperkenalkan multi lane free flow atau pembayaran tol tanpa henti berbasis kepada masyarakat Indonesia.

"Pada akhirnya teknologi MLFF ini diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia, namun pada tahap awal kita melakukan uji coba teknologi tersebut di Jalan To Bali Mandara," ujar Direktur Roatex Indonesia Toll System Gyula Orosz di Jakarta, Selasa (5/12).

Menurut Gyula, untuk internal testing-nya MLFF sendiri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik.

"Ke depannya, kita mengundang para user friendly yang berasal dari kementerian, kepolisian, perusahaan taksi di Bali, dan pihak-pihak pengguna jalan tol lainnya," katanya.

Dia juga menambahkan, setelah uji coba MLFF di Tol Bali tersebut dievaluasi oleh pemerintah, maka pada Maret 2024 implementasi MLFF memasuki masa transisi.

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan tata kelola sistem layanan jalan tol melalui penerapan MLFF.

MLFF merupakan hasil kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Hungaria dengan tujuan meningkatkan sistem pembayaran tol Indonesia.

Proyek ini diinisiasi pada saat kunjungan Perdana Menteri Hungaria, Victor Orban ke Indonesia pada tahun 2016. Pemerintah Hungaria berinvestasi 100 persen dari proyek ini dengan nilai investasi sebesar Rp4,5 triliun dalam bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi Cantas di smartphone.

Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Dengan diimplementasikannya sistem ini pengendara tidak lagi perlu berhenti dan kendaraan dapat terus berjalan seperti biasa, sehingga tidak ada lagi antrian pada gerbang tol dan mempersingkat waktu tempuh dan efisien.

wartawan
ANT
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.