Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Kemampuan Atlet Porprov, PJSI Denpasar Helat Walikota Cup Open

Bali Tribune/ Judoka saat duel di ajang kejurprov
Bali Tribune, Denpasar - Untuk mengetahui kualitas judoka yang akan diturunkan di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, Pengkot Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Denpasar dalam kejuaraan Walikota Cup nanti mengundang juga judoka dari Pengkab PJSI seluruh Bali.
 
“Jadi kejuaraan judo Walikota Cup nanti kami gelar juga open se-Bali selain antarjudoka Kota Denpasar. Ini dimaksudkan untuk mencarikan lawan setimpal dan juga komitmen pada regenerasi,” ucap Ketua Umum Pengkot PJSI Denpasar, Agus Putra Adnyana di Denpasar, Senin (4/3).
 
Dia melanjutkan, kejuaraan judo Walikota Cup tahun 2019 akan dihelat di GOR Lila Bhuana Denpasar tanggal 29-30 Maret mendatang dengan target peserta ratusan judoka. 
 
Kelas yang dipertandingan di bagi senior (open) 16 kelas, junior (open) 16 kelas, cadet (intren Denpasar) di bagi 3 kelompok umur. Mulai KU (-10 tahun) 16 kelas, KU (10-13 tahun) 16 kelas, KU (13-16 tahun) 16 kelas. Semua mempertandingkan putra dan putri.
 
Kata dia, untuk batasan open diikuti peserta Pengkab PJSI se-Bali dengan rincian 1 kelas hanya boleh diikuti 1 orang judoka dari masing-masing Kabupaten.
 
"Aturan itu kami terapkan karena ingin melihat dan menguji tim bayangan judo Denpasar khusus untuk senior yang diproyeksikan turun di Porprov Bali di Tabanan," tegas Agus Putra Adnyana. 
 
Sementara untuk Kelompok Umur di 3 KU itu pesertanya murni dari pejudo di Denpasar saja. Sehingga secara keseluruhan memperebutkan 320 medali.
 
"Untuk peserta internal judoka Denpasar targetnya pembinaan atlit usia dini Denpasar, dan sebagai ajang rekrutmen junior yang mantap. Sehingga siap menjadi pelapis utama tim senior," terang Agus Putra Adnyana.
 
Sementara itu melibatkan open untuk kategori senior memang untuk tim bayangan senior sebagai bahan evaluasi persiapan dalam menghadapi Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan pada September mendatang.
 
"Saat ini Denpasar sudah ada tim bayangan Porprov. Tapi seleksi berjalan masih terus dilakukan. Guna mencari yang terbaik," tandas Agus Putra Adnyana.
 
Makanya tim bayangan judoka Porprov Denpasar akan diturunkan dulu di ajang Walikota Cup. Dengan mengacu nomor di event Porprov Bali di Tabanan nanti. Dengan rincian 8 judoka putra, 8 putri, 1 beregu campuran, 1 kata putra, 1 kata putri.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.