Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKT Diikuti Hampir Seribu Petarung

UKT - Pengprov Kodrat Bali telah menyelesaikan UKT tahap II yang berlangsung di GOR Mengwi, Minggu (7/10). Sebanyak 911 petarung se-Bali terlibat dalam kegiatan tersebut.

BALI TRIBUNE - Ujian kenaikan tingkat (UKT) tahap II yang diadakan Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Bali diikuti ratusan petarung dari seluruh Bali. UKT digelar Minggu (7/10 ) di GOR Mengwi, Minggu (7/10). Adapun petarung yang ambil bagian yakni petarung dari Kurata I hingga VII. Sekum Pengprov Kodrat Bali, AA Bagus Tri Candra Arka di lokasi mengatakan, total petarung itu mencapai 911 atlet dengan rincian Kurata I ke Kurata II diikuti 472 petarung, Kurata II ke III sebanyak 321 petarung, Kurata III ke IV sebanyak 91, Kurata IV ke V sebanyak 19, Kurata V ke VI sebanyak 4 dan Kurata VI ke VII juga 4 petarung. "Jumlah ini meningkat pesat dari tahap I lalu di awal tahun. Terutama di Kurata I yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan tarung derajat sudah diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar Tri Candra Arka. Adapun materi yang diberikan, dikatakan pria yang akrab disapa Gung Cok ini yakni sesuai dengan tingkatan petarung itu sendiri. Makin meningkat kuratanya, tentu materi diberikan semakin banyak dan tinggi. "Misalnya di Kurata IV menuju Kurata V, jenjang mereka nanti menjadi kader pelatih, sedangkan dari Kurata V ke VI itu wajib harus menjadi pelatih," tegasnya. Begitu juga UKT ini berkorelasi dengan ajang Kejurda Tarung Derajat mendatang di tempat yang sama pada bulan 19-21 Oktober nanti. Pasalnya, petarung yang bisa tampil di event itu syaratnya adalah minimal Kurata IV. "Jadi kejurda nanti adalah ajang penyeleksian untuk mengirim tim ke kejurnas pada bulan Desember mendatang di Bandung. Kami berharap seluruh Pengkab maupun Pengkot Kodrat se-Bali menyiapkan petarung terbaiknya," tandas Gung Cok.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.