Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - WNA asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi GI melawan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar beredar luas di TikTok dan Instagram pada 23 April 2026.

Insiden bermula sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Saat itu, petugas Satlantas menghentikan GI yang sedang mengendarai sepeda motor bersama kekasihnya karena keduanya tidak menggunakan helm.

Namun, bukannya kooperatif saat ditindak, GI justru melayangkan protes keras kepada petugas. Situasi kemudian memanas hingga pria asal Italia tersebut mendorong petugas menggunakan satu tangan hingga polisi terjatuh.

Peristiwa itu direkam warga yang berada di lokasi dan videonya dengan cepat menyebar di media sosial hingga menuai sorotan publik.

Merespons viralnya video tersebut, Polresta Denpasar bergerak cepat dengan menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).

Berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, petugas akhirnya mengamankan GI pada Rabu (23/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung-Jalan Mahendradatta, Denpasar.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.40 WITA, GI resmi diserahkan Polresta Denpasar kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasiannya.

Berdasarkan data perlintasan, GI terakhir masuk ke Indonesia pada 8 April 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan.

Saat insiden terjadi, yang bersangkutan masih mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 7 Juni 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan deportasi tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia.

Menurutnya, sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan Polresta Denpasar membuat penanganan kasus berjalan cepat dan efektif.

"Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan kita," ujar Bugie.

Dari hasil pemeriksaan, GI mengakui seluruh perbuatannya sesuai fakta kejadian.

Ia dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.

Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi serta mengusulkan GI masuk dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan Bali terbuka bagi wisatawan mancanegara, namun seluruh pengunjung tetap wajib menghormati hukum yang berlaku.

"Bali adalah destinasi wisata dunia, namun bukan berarti WNA bisa bertindak di luar aturan. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," tegasnya.

wartawan
ARW
Category

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.