Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulas Peran Industri Fintech Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Gelar Virtual Innovation Day 2020

Bali Tribune / Nurhaida

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan mendorong industri financial technology (fintech) terus memperluas keberadaannya dalam memajukan industri jasa keuangan termasuk meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat membuka Web Seminar Virtual Innovation Day 2020 dengan tema “Accelerating Economic Recovery Through Financial Technology Innovation” yang diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Senin (24/8).

Nurhaida dalam kesempatan itu juga meresmikan peluncuran Roadmap Digital Financial Innovation dan Digital Financial Literacy (DFL). Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 merupakan inisiatif yang dilakukan oleh OJK dalam perannya sebagai akselerator, kolabolator, dan talent promoter bagi industri fintech dalam periode 2020 - 2024.

Sementara Digital Financial Literacy merupakan kurikulum yang disiapkan oleh OJK melalui media buku, e-book, video animasi, permainan interaktif serta bentuk edukasi lainnya dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan berkelanjutan.

“Seperti yang dialami oleh seluruh dunia, terdapat ketergantungan yang besar pada financial technology dan inovasi untuk bertahan dari krisis saat ini dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut,” katanya.

Nurhaida menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan keunggulan teknologinya, industri fintech dapat memainkan peran penting dan memanfaatkan peluang di masa pandemi ini untuk mendorong inklusi keuangan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.

Selain itu, OJK juga berupaya mempercepat transformasi digital di sektor keuangan mengingat kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi yang semakin tinggi, serta kebutuhan program Pemerintah dalam membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan teknologi informasi, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

“Dengan tersedianya akses keuangan dan bantuan sosial yang tersalurkan dengan baik dari Pemerintah melalui teknologi, kami berharap dapat membantu para ultra mikro, UMKM dan sektor informal untuk dapat bertahan dari krisis dan bangkit kembali,” kata Nurhaida.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyambut baik peluncuran Digital Financial Literacy yang merupakan upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui teknologi informasi.

Kami harapkan Digital Financial Literacy bisa mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan,” katanya.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 yang dilakukan oleh OJK, indeks literasi keuangan tahun 2019 telah mencapai 38,03%. Angka ini meningkat dibandingkan survei yang sama  tahun 2016 sebesar 29,7%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8% pada tahun 2016 menjadi 76,19% pada 2019.

Dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2020 juga digelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan The Securities Commission Malaysia (SC Malaysia) yang merupakan kerjasama pengembangan innovation-hub, serta pertukaran informasi antar-kedua lembaga, antara lain informasi mengenai perkembangan teknologi baru, aspek regulasi, serta tren inovasi yang sedang berkembang di antara kedua negara.

Mengenai perkembangan industri fintech yang berada dalam pengawasan OJK, per-Juni 2020 di Indonesia terdapat 158 perusahaan Peer to Peer Lending terdaftar dan atau berizin, tiga platform Equity Crowd Funding berizin, dan 86 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat di OJK. 11 dari 86 penyelenggara IKD ini diantaranya merupakan anggota AFSI, yang beberapa diantaranya sedang dikaji dalam Regulatory Sandbox OJK”.

Dalam rangkaian kegiatan, OJK menunjuk Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sebagai Asosiasi Penyelenggara IKD Syariah. Sebelumnya pada bulan Agustus 2019, OJK telah menunjuk AFTECH sebagai Asosiasi Penyelenggara IKD konvensional.

Fintech syariah di Indonesia diharapkan akan dapat melakukan akselerasi serta dapat maju bersama dengan fintech konvensional yang telah lebih dahulu berkembang di Indonesia. Oleh karena itu OJK mengupayakan industri jasa keuangan syariah dapat berkolaborasi dengan fintech untuk memperluas cakupan bisnis guna menambah jumlah konsumen dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan kegiatan bisnis untuk memastikan daya saing keuangan digital Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Penunjukan AFSI dan AFTECH bukan hanya sebagai wadah tempat bernaung pelaku industri fintech namun diharapkan juga berperan dalam pengawasan market conduct yang efektif. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.