Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulat Bulu Serang Permukiman, Warga Resah

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Warga tunjukkan ulat bulu yang kembali menyerang permukiman.
balitribune.co.id | Negara - Beralihnya musim kemarau berkepanjangan ke musim penghujan menyebabkan ulat bulu menyerang pepohonan dan pemukiman warga di sejumlah wilayah di Jembrana. Seperti di permukiman warga di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, serangan ulat bulu membuat resah warga.
 
Sejak musim penghujan sepekan terkahir, ulat bulu banyak yang menyerang tanaman. Salah satu pepohonan yang banyak diserang yaitu jati. Ulat bulu juga menyerang permukiman warga. Serangan ulat bulu di Kabupaten Jembrana terjadi hampir di semua kecamatan. Serangan ulat bulu ini meresahkan warga. Dari pengamatan, Kamis (16/1), wilayah Banjar Anyar dan Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, seluruh pohon jati di tampak dipenuhi ulat bulu.
 
Pohon jati daunnya yang mulai tumbuh setelah berguguran selama musim kemarau tampak kembali meranggas lantaran semua daunnya habis dimakan ulat bulu. Bahkan ulat bulu masuk ke rumah-rumah warga. Serangan ulat bulu ini meresahkan karean menggelikan dan menyebabkan gatal. Warga juga kewalahan untuk menanggulangi serangan ulat bulu dari pepohonan disekitar rumah mereka.  
 
Dewa Ketut Minata seorang warga Banjar Taman mengatakan serangan ulat bulu terjadi sejak enam hari lalu. Awalnya ulat bulu menyerang tanaman jati yang ada di sebelah rumahnya. Setelah daun jati habis kemudian ribuan ulat bulu itu menyerang rumahnya. "Ulat bulu sampai ke dalam kamar dan memenuhi plapon rumah dan setiap sudut rumah. Kami sampai takut dan geli. Selama beberapa hari kami tidak masak. Apalagi serangan ulat bulu juga memenuhi tandon air di atas," katanya. 
 
Serangan ulat bulu ini menurutnya juga sudah mengganggu aktifitas warga. Tidak sedikit kerugian yang ditimbulkan dampak dari serangan ulat bulu tersebut. Karena serangan ulat bulu membuat usaha laundrynya sempat libur selama beberapa hari karena air penuh dengan ulat bulu. Keluarga Dewa juga harus mengungsi tidur ke Balai Daja. "Tidak berani tidur di tempat biasanya karena penuh ulat. Warga hanya bisa berusaha menanggulangi serangan ulat bulu ini dengan cara menyemprot cairan pestisida kesekitar areal rumah. Namun upaya ini dirasakan belum efektif lantaran ulat semakin banyak. Ini bangkai ulat bulu penuh di bawah dan juga sudah kami bakar," jelasnya.
 
Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (PUPT) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Made Kerta saat mengecek permukiman warga yang terserang ulat bulu mengatakan saat ini memang siklus ulat bulu dan terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Jembrana. Namun serangan ulat bulu tersebut tidak merugikan tanaman karena hanya memakan daun dan tidak sampai membuat mati tanaman. Namun yang menjadi masalah ketika tanaman yang diserang ulat bulu dekat dengan pemukiman
 
Menurutnya, ketika ulat akan berubah menjadi kepompong, ketika makanannya habis ulat bulu akan jatuh dan menjalar ke rumah warga yang di dekatnya.  "Karena menyerang permukiman jelas ini membuat warga jadi takut gatal. Kami biasanya cek dulu dan adakan pendekatan kepada warga untuk penanggulangannya karena menggunakan pestisida tentu berbahaya. Karena itu harus steril beberapa hari. Apalagi jika ada serangan di dapur, ada anak kecil dan yang lainnya. Jangan sampai nanti berdampak," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.