Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa, Wadah Masyarakat Kosultasi Hukum

Bali Tribune / HADIR - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu, (20/4).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu, (20/4). Bertempat di Wantilan Desa Adat Penglipuran, turut hadir Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangli, serta Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra.
 
Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. dengan pemukulan gong didampingi oleh Bupati Bangli, Wakil Bupati Bangli, Unsur Forkompinda, Sekda Kabupaten Bangli, serta disaksikan oleh tokoh adat dan masyarakat setempat.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin, menjelaskan, Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa merupakan sebuah wadah bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi terkait penerangan hukum baik masalah hukum pidana maupun hukum perdata. Penempatan lokasi Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa di Desa Penglipuran dikarenakan desa ini merupakan salah satu tujuan wisata di Bangli sehingga menjadi tempat berkumpul. Disamping itu, Desa Penglipuran seringkali menjadi lokasi musyawarah adat sehingga merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan wadah melaksanakan proses perdamaian ataupun mediasi.
 
Lebih lanjut Ade Tajudin mengatakan, prinsip Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa ini adalah mengembalikan segala permasalahan menjadi normal ke keadaan semula mengingat penyelesaian perkara di pengadilan memakan biaya dan waktu yang panjang. Harapannya, dengan format keadilan restorative justice ini masyarakat bisa merasakan keadilan yang sebenarnya.
 
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak karena telah menyambut baik  kerja nyata yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali, sekaligus ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli atas dukungan yang telah diberikan selama proses pembentukan Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa hingga pada hari peresmiannya.
 
Sementara itu, Bupati Bangli sangat mengapresiasi dibentuknya lembaga ini. Bupati Bangli mengatakan, dengan diresmikannya Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa, tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi. Harapannya, restorative justice secara efektif dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum khususnya para jaksa, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sudah terjadi, namun juga berfungsi sebagai media edukasi hukum kepada masyarakat. Pesannya, masyarakat diminta untuk lebih menumbuhkan kesadaran bahwa rasa damai, aman, dan hubungan baik antar sesama dapat diwujudkan di masyarakat.
wartawan
RED
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.