Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa, Wadah Masyarakat Kosultasi Hukum

Bali Tribune / HADIR - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu, (20/4).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu, (20/4). Bertempat di Wantilan Desa Adat Penglipuran, turut hadir Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangli, serta Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra.
 
Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. dengan pemukulan gong didampingi oleh Bupati Bangli, Wakil Bupati Bangli, Unsur Forkompinda, Sekda Kabupaten Bangli, serta disaksikan oleh tokoh adat dan masyarakat setempat.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin, menjelaskan, Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa merupakan sebuah wadah bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi terkait penerangan hukum baik masalah hukum pidana maupun hukum perdata. Penempatan lokasi Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa di Desa Penglipuran dikarenakan desa ini merupakan salah satu tujuan wisata di Bangli sehingga menjadi tempat berkumpul. Disamping itu, Desa Penglipuran seringkali menjadi lokasi musyawarah adat sehingga merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan wadah melaksanakan proses perdamaian ataupun mediasi.
 
Lebih lanjut Ade Tajudin mengatakan, prinsip Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa ini adalah mengembalikan segala permasalahan menjadi normal ke keadaan semula mengingat penyelesaian perkara di pengadilan memakan biaya dan waktu yang panjang. Harapannya, dengan format keadilan restorative justice ini masyarakat bisa merasakan keadilan yang sebenarnya.
 
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak karena telah menyambut baik  kerja nyata yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali, sekaligus ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli atas dukungan yang telah diberikan selama proses pembentukan Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa hingga pada hari peresmiannya.
 
Sementara itu, Bupati Bangli sangat mengapresiasi dibentuknya lembaga ini. Bupati Bangli mengatakan, dengan diresmikannya Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa, tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi. Harapannya, restorative justice secara efektif dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum khususnya para jaksa, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sudah terjadi, namun juga berfungsi sebagai media edukasi hukum kepada masyarakat. Pesannya, masyarakat diminta untuk lebih menumbuhkan kesadaran bahwa rasa damai, aman, dan hubungan baik antar sesama dapat diwujudkan di masyarakat.
wartawan
RED
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.