Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa, Wadah Masyarakat Kosultasi Hukum

Bali Tribune / HADIR - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu, (20/4).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu, (20/4). Bertempat di Wantilan Desa Adat Penglipuran, turut hadir Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangli, serta Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra.
 
Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. dengan pemukulan gong didampingi oleh Bupati Bangli, Wakil Bupati Bangli, Unsur Forkompinda, Sekda Kabupaten Bangli, serta disaksikan oleh tokoh adat dan masyarakat setempat.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin, menjelaskan, Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa merupakan sebuah wadah bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi terkait penerangan hukum baik masalah hukum pidana maupun hukum perdata. Penempatan lokasi Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa di Desa Penglipuran dikarenakan desa ini merupakan salah satu tujuan wisata di Bangli sehingga menjadi tempat berkumpul. Disamping itu, Desa Penglipuran seringkali menjadi lokasi musyawarah adat sehingga merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan wadah melaksanakan proses perdamaian ataupun mediasi.
 
Lebih lanjut Ade Tajudin mengatakan, prinsip Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa ini adalah mengembalikan segala permasalahan menjadi normal ke keadaan semula mengingat penyelesaian perkara di pengadilan memakan biaya dan waktu yang panjang. Harapannya, dengan format keadilan restorative justice ini masyarakat bisa merasakan keadilan yang sebenarnya.
 
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak karena telah menyambut baik  kerja nyata yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali, sekaligus ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli atas dukungan yang telah diberikan selama proses pembentukan Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa hingga pada hari peresmiannya.
 
Sementara itu, Bupati Bangli sangat mengapresiasi dibentuknya lembaga ini. Bupati Bangli mengatakan, dengan diresmikannya Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa, tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi. Harapannya, restorative justice secara efektif dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum khususnya para jaksa, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sudah terjadi, namun juga berfungsi sebagai media edukasi hukum kepada masyarakat. Pesannya, masyarakat diminta untuk lebih menumbuhkan kesadaran bahwa rasa damai, aman, dan hubungan baik antar sesama dapat diwujudkan di masyarakat.
wartawan
RED
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.