Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Hindu Harus Jaga Persatuan, Soal Dualisme PHDI, Giri Prasta Minta Jalankan PHDI yang Sah Secara Legal Formal

Bali Tribune/ RAPAT KERJA - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan pengarahan sekaligus membuka rapat kerja Pengurus PHDI Kabupaten Badung Masa Bhakti 2021-2026 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (17/11).



balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai lembaga yang bertugas memberikan penyuluhan dan penerangan kepada Umat Hindu, harus mampu memberikan solusi-solusi yang akan diimplementasikan oleh masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai Umat Hindu Dharma berdasarkan rontal yang ada.
    
“Kami meyakini agama itu bukan hafalan namun agama itu adalah implementasi. Untuk itu selaku Pemerintah Kabupaten Badung kami memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat kerja pengurus PHDI Kabupaten Badung,” demikian Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan pengarahan sekaligus membuka rapat kerja Pengurus PHDI Kabupaten Badung Masa Bhakti 2021-2026 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (17/11).

Turut hadir Sulinggih PHDI Kabupaten Badung, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Widyasaba Kabupaten Badung, Listibya Kabupaten Badung, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Pinandita Sanggraha Nusantara Badung, Paiketan Lansia Badung dan Jajaran Pengurus PHDI Badung.

Dalam menyikapi fenomena yang berkembang saat ini, terkait adanya dualisme PHDI, Bupati Giri Prasta mengajak Krama Hindu tetap solid menjaga persatuan dan kesatuan.

“Kita kembalikan pada ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI. Kita akan berbicara tentang legalitas mana yang sah, itu yang kita jalankan. Jangan sampai masalah ini terus menjadi blunder di lapangan sehingga akan membuat Umat Sedharma mempunyai pemikiran yang tidak-tidak. Kalau nanti mau diganti dan sebagainya itu sudah ada mekanisme yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Di sisi lain Bupati Giri Prasta juga menginginkan, PHDI Badung ada sampai di tingkat Desa/Kelurahan. Karena pihaknya membutuhkan Dharma Duta yang mampu memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada Krama Hindu berkenaan dengan upacara dan upakara yang meliputi Bhuta Yadnya, Manusia Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya maupun Dewa Yadnya.
 
“Dengan semua ini, akan ada ketatwaan yang disampaikan Dharma Duta sehingga umat paham dengan apa yang dibutuhkan dalam setiap yadnya yang digelar, uparengganya apa dan sarananya apa, sehingga sudah ada penjelasannya. Ini yang harus kita lakukan, kalau kita ingin dekat dengan Hyang Widhi Wasa, maka laksanakan upacara yadnya,” terangnya.

Bupati mengungkapkan, setelah terlaksananya rapat kerja pengurus PHDI Kabupaten Badung, pihaknya akan segera memberikan buku panduan kepada para pemangku sebagai dasar dalam melaksanakan upacara di lapangan.
 
Sementara, Ketua Harian PHDI Badung Gede Rudia Adiputra melaporkan rapat kerja PHDI Kabupaten Badung dilaksanakan dalam rangka menyongsong seluruh program kerja Pemkab Badung sekaligus untuk memperkenalkan kepada Bupati Badung, disamping itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan tupoksi kepada masing-masing pengurus baru.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajarannya, berkat bantuan beliau acaranya ini bisa terlaksana sebagaimana mestinya,” terang Gede Rudia Adiputra.

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.