Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Hindu Harus Jaga Persatuan, Soal Dualisme PHDI, Giri Prasta Minta Jalankan PHDI yang Sah Secara Legal Formal

Bali Tribune/ RAPAT KERJA - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan pengarahan sekaligus membuka rapat kerja Pengurus PHDI Kabupaten Badung Masa Bhakti 2021-2026 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (17/11).



balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai lembaga yang bertugas memberikan penyuluhan dan penerangan kepada Umat Hindu, harus mampu memberikan solusi-solusi yang akan diimplementasikan oleh masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai Umat Hindu Dharma berdasarkan rontal yang ada.
    
“Kami meyakini agama itu bukan hafalan namun agama itu adalah implementasi. Untuk itu selaku Pemerintah Kabupaten Badung kami memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat kerja pengurus PHDI Kabupaten Badung,” demikian Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan pengarahan sekaligus membuka rapat kerja Pengurus PHDI Kabupaten Badung Masa Bhakti 2021-2026 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (17/11).

Turut hadir Sulinggih PHDI Kabupaten Badung, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Widyasaba Kabupaten Badung, Listibya Kabupaten Badung, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Pinandita Sanggraha Nusantara Badung, Paiketan Lansia Badung dan Jajaran Pengurus PHDI Badung.

Dalam menyikapi fenomena yang berkembang saat ini, terkait adanya dualisme PHDI, Bupati Giri Prasta mengajak Krama Hindu tetap solid menjaga persatuan dan kesatuan.

“Kita kembalikan pada ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI. Kita akan berbicara tentang legalitas mana yang sah, itu yang kita jalankan. Jangan sampai masalah ini terus menjadi blunder di lapangan sehingga akan membuat Umat Sedharma mempunyai pemikiran yang tidak-tidak. Kalau nanti mau diganti dan sebagainya itu sudah ada mekanisme yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Di sisi lain Bupati Giri Prasta juga menginginkan, PHDI Badung ada sampai di tingkat Desa/Kelurahan. Karena pihaknya membutuhkan Dharma Duta yang mampu memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada Krama Hindu berkenaan dengan upacara dan upakara yang meliputi Bhuta Yadnya, Manusia Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya maupun Dewa Yadnya.
 
“Dengan semua ini, akan ada ketatwaan yang disampaikan Dharma Duta sehingga umat paham dengan apa yang dibutuhkan dalam setiap yadnya yang digelar, uparengganya apa dan sarananya apa, sehingga sudah ada penjelasannya. Ini yang harus kita lakukan, kalau kita ingin dekat dengan Hyang Widhi Wasa, maka laksanakan upacara yadnya,” terangnya.

Bupati mengungkapkan, setelah terlaksananya rapat kerja pengurus PHDI Kabupaten Badung, pihaknya akan segera memberikan buku panduan kepada para pemangku sebagai dasar dalam melaksanakan upacara di lapangan.
 
Sementara, Ketua Harian PHDI Badung Gede Rudia Adiputra melaporkan rapat kerja PHDI Kabupaten Badung dilaksanakan dalam rangka menyongsong seluruh program kerja Pemkab Badung sekaligus untuk memperkenalkan kepada Bupati Badung, disamping itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan tupoksi kepada masing-masing pengurus baru.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajarannya, berkat bantuan beliau acaranya ini bisa terlaksana sebagaimana mestinya,” terang Gede Rudia Adiputra.

wartawan
ANA
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.