Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Hindu Harus Jaga Persatuan, Soal Dualisme PHDI, Giri Prasta Minta Jalankan PHDI yang Sah Secara Legal Formal

Bali Tribune/ RAPAT KERJA - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan pengarahan sekaligus membuka rapat kerja Pengurus PHDI Kabupaten Badung Masa Bhakti 2021-2026 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (17/11).



balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai lembaga yang bertugas memberikan penyuluhan dan penerangan kepada Umat Hindu, harus mampu memberikan solusi-solusi yang akan diimplementasikan oleh masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai Umat Hindu Dharma berdasarkan rontal yang ada.
    
“Kami meyakini agama itu bukan hafalan namun agama itu adalah implementasi. Untuk itu selaku Pemerintah Kabupaten Badung kami memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat kerja pengurus PHDI Kabupaten Badung,” demikian Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan pengarahan sekaligus membuka rapat kerja Pengurus PHDI Kabupaten Badung Masa Bhakti 2021-2026 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (17/11).

Turut hadir Sulinggih PHDI Kabupaten Badung, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Widyasaba Kabupaten Badung, Listibya Kabupaten Badung, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Pinandita Sanggraha Nusantara Badung, Paiketan Lansia Badung dan Jajaran Pengurus PHDI Badung.

Dalam menyikapi fenomena yang berkembang saat ini, terkait adanya dualisme PHDI, Bupati Giri Prasta mengajak Krama Hindu tetap solid menjaga persatuan dan kesatuan.

“Kita kembalikan pada ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI. Kita akan berbicara tentang legalitas mana yang sah, itu yang kita jalankan. Jangan sampai masalah ini terus menjadi blunder di lapangan sehingga akan membuat Umat Sedharma mempunyai pemikiran yang tidak-tidak. Kalau nanti mau diganti dan sebagainya itu sudah ada mekanisme yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Di sisi lain Bupati Giri Prasta juga menginginkan, PHDI Badung ada sampai di tingkat Desa/Kelurahan. Karena pihaknya membutuhkan Dharma Duta yang mampu memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada Krama Hindu berkenaan dengan upacara dan upakara yang meliputi Bhuta Yadnya, Manusia Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya maupun Dewa Yadnya.
 
“Dengan semua ini, akan ada ketatwaan yang disampaikan Dharma Duta sehingga umat paham dengan apa yang dibutuhkan dalam setiap yadnya yang digelar, uparengganya apa dan sarananya apa, sehingga sudah ada penjelasannya. Ini yang harus kita lakukan, kalau kita ingin dekat dengan Hyang Widhi Wasa, maka laksanakan upacara yadnya,” terangnya.

Bupati mengungkapkan, setelah terlaksananya rapat kerja pengurus PHDI Kabupaten Badung, pihaknya akan segera memberikan buku panduan kepada para pemangku sebagai dasar dalam melaksanakan upacara di lapangan.
 
Sementara, Ketua Harian PHDI Badung Gede Rudia Adiputra melaporkan rapat kerja PHDI Kabupaten Badung dilaksanakan dalam rangka menyongsong seluruh program kerja Pemkab Badung sekaligus untuk memperkenalkan kepada Bupati Badung, disamping itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan tupoksi kepada masing-masing pengurus baru.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajarannya, berkat bantuan beliau acaranya ini bisa terlaksana sebagaimana mestinya,” terang Gede Rudia Adiputra.

wartawan
ANA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.