Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Kristiani Diminta Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

Bali Tribune/ TEMUI - Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menemui Jemaat Kristiani di GKPB Air Hidup, Desa Banyupoh, Gerokgak, Minggu (7/1/2024).


balitribune.co.id | Singaraja - Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menemui Jemaat Kristiani di GKPB Air Hidup, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Minggu (7/1/2024). Di hadapan jemaat Widwan mengatakan kehadiran di tengah jemaat merupakan program Polri dari tingkat pusat hingga ke jajaran merupakan program Mingu Kasih.


Selain untuk menyapa umat kegaiatan itu merupakan implementasi Polri berada di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung keluh kesah,saran dan kritik demi perbaikan kinerja Polri khususnya Polres Buleleng. Ia juga memperkenalkan dirinya selaku Kapolres Buleleng.

Karena masih suasana Natal Kapolres menyampaikan ucapan selamat hari raya Natal bagi umat Kristiani yang merayakan dan Tahun Baru 2024.Dan berharap kerjasamanya kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas atau memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, menjelang, saat dan sesudah pemilu serentak tahun 2024. agar berjalan aman,lancar dan damai.


“Perbedaan Pilihan di tahun-tahun Politik ini adalah hal yang biasa, saya harapkan dengan adanya perbedaan ini, jadikan semuanya itu adalah keberagaman dalam kehidupan berdemokrasi, mari kita sama-sama mengawal jalannya kegiatan pesta demokrasi pemilu 2024 agar berjalan aman, lancar dan damai,” tandas Widwan.

wartawan
CHA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.