Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Berlaku bagi Pekerja dengan Masa Kerja 0-1 Tahun, Suyasa: Perusahaan yang Sudah Bertahun-tahun Selayaknya Menggaji di Atas UMK

Bali Tribune/ Wayan Suyasa


balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mengingatkan bahwa Upah Mininum Kabupaten (UMK) berlaku untuk pekerja yang masa kerjanya antara 0-1 tahun. Sedangkan pekerja yang sudah bekerja lebih dari itu selayaknya mendapat upah di atas UMK.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa menyikapi penetapan  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2022 yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung bersama Dewan Pengupah serta Apindo. Hasil rapat tersebut UMK 2022 naik sebesar 1,06 persen atau Rp 31.192,76 dari UMK 2021 yaitu Rp 2.930.092,64. Sehingga untuk tahun 2022 UMK ditetapkan menjadi Rp 2.961.285,40.

"UMK ini adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Kalau perusahan sudah berjalan selama bertahun-tahun apalagi sudah mendapatka benefit seharusnya tidak lagi berbicara UMk. Harus di atasnya, karena itulah penghargaan bagi pekerja,” ujar Suyasa, Rabu (24/11).

Suyasa yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung juga berharap UMK ini dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak utamanya perusahaan. Diakui penetapan UMK 2022 ini merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga untuk penetapan UMK di masing-masing daerah disesuaikan dengan statistik dari pusat. Bahkan tahun ini dewan pengupah tidak melakukan survey ke pangsa pasar yang biasanya menetapkan upah paling minim.

“Kalau dulu masih bisa kita melakukan survey ke masing-masing pangsa pasar yang upahnya minimal, tapi tahun ini sama dengan tahun sebelumnya penetapan UMK sesuai dengan statistik dari pemerintah pusat,” katanya.

Pihaknya pun telah menyetujui penetapan upah yang telah dibahas dalam rapat dewan pengupah. Menurutnya, kenaikan UMK 2022 tersebut dilakukan karena kondisi sudah mulai kondusif. “Untuk peningkatan sebesar 1,06 persen atau kalau dirupiahkan Rp 3 ribu lebih ini sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Jadi rumusan dan dasar hukumnya jelas,” tegas Suyasa.

Pun demikian politisi Partai Golkar ini memahami bahwa saat ini para pekerja belum bisa berharap banyak. Pasalnya, beberapa perusahaan belum berjalan optimal.  Tetapi jika sudah ada perusahaan yang berjalan wajib memberikan upah semestinya.

“Saat ini masih banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya, sehingga kita tidak bisa menutut banyak. Namun harus disyukuri saat ini masih dipekerjakan,” terangnya.

Selanjutnya menyikapi rencana penerapan PPKM level 3 pada perayaan Natal dan Tahun Baru, Suyasa berharap kebijakan tersebut kembali ditinjau oleh pemerintah pusat.

Pasalnya ia menilai dalam perayaan Nataru seperti tahun sebelumnya dapat menigkatkan kunjungan wisatawan. Apalagi Kabupaten Badung merupakan daerah yang 80 persen pendapatannya dari sektor pariwisata.

“Bukan hanya Pemerintah Daerah yang menetapkan kebijakan, Pemerintah Pusat juga harus memberikan keringanan. Apalagi Nataru merupakan berkah bagi industri pariwisata, sedangkan sekarang ada aturan PPKM level 3. Artinya aturan ini cukup merugikan pemerintah daerah dan pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Hadiri Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Gus Par Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Ombak Hantam Pantai Lebih, Aktivitas Pagi Warga Terhenti

balitribune.co.id I Gianyar - Ombak pasang berketinggian 5 meter, tiba-tiba menerjang Pantai Lebih, Gianyar, Minggu (14/6/2026) pagi. Warga terpaksa menghentikan aktivitas lantaran areal terendam air laut. Sebagian warung makan khas laut memilih tunda buka dan nelayan tak ada yang berani melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Kepedulian Sesama, Astra Motor Bali Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial terhadap sesama dan berkomitmen dalam pilar kesehatan, Astra Motor Bali mendesain sebuah gerakan kemanusiaan melalui aksi donor darah.  Mengusung tema "Setetes Darah Anda, Harapan bagi Mereka", kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu (13/6/2026) bertempat di Astra Motor Main Dealer Denpasar bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) propinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gelora Anak Muda Harus Diimbangi Kesadaran Berkendara, Pesan Safety Riding Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan budaya berkendara yang aman di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi safety riding yang digelar di SMKN 1 Kuta Selatan. Sebanyak 72 siswa mengikuti pelatihan yang diberikan langsung oleh Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Optimis Melesat Kencang di ARRC Motegi 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan CBR1000RR-R, para pebalap binaan Astra Honda siap hadir dengan determinasi penuh di Mobility Resort Motegi, Jepang, pada 12–14 Juni 2026 untuk mengharumkan nama bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.