Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Berlaku bagi Pekerja dengan Masa Kerja 0-1 Tahun, Suyasa: Perusahaan yang Sudah Bertahun-tahun Selayaknya Menggaji di Atas UMK

Bali Tribune/ Wayan Suyasa


balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mengingatkan bahwa Upah Mininum Kabupaten (UMK) berlaku untuk pekerja yang masa kerjanya antara 0-1 tahun. Sedangkan pekerja yang sudah bekerja lebih dari itu selayaknya mendapat upah di atas UMK.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa menyikapi penetapan  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2022 yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung bersama Dewan Pengupah serta Apindo. Hasil rapat tersebut UMK 2022 naik sebesar 1,06 persen atau Rp 31.192,76 dari UMK 2021 yaitu Rp 2.930.092,64. Sehingga untuk tahun 2022 UMK ditetapkan menjadi Rp 2.961.285,40.

"UMK ini adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Kalau perusahan sudah berjalan selama bertahun-tahun apalagi sudah mendapatka benefit seharusnya tidak lagi berbicara UMk. Harus di atasnya, karena itulah penghargaan bagi pekerja,” ujar Suyasa, Rabu (24/11).

Suyasa yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung juga berharap UMK ini dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak utamanya perusahaan. Diakui penetapan UMK 2022 ini merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga untuk penetapan UMK di masing-masing daerah disesuaikan dengan statistik dari pusat. Bahkan tahun ini dewan pengupah tidak melakukan survey ke pangsa pasar yang biasanya menetapkan upah paling minim.

“Kalau dulu masih bisa kita melakukan survey ke masing-masing pangsa pasar yang upahnya minimal, tapi tahun ini sama dengan tahun sebelumnya penetapan UMK sesuai dengan statistik dari pemerintah pusat,” katanya.

Pihaknya pun telah menyetujui penetapan upah yang telah dibahas dalam rapat dewan pengupah. Menurutnya, kenaikan UMK 2022 tersebut dilakukan karena kondisi sudah mulai kondusif. “Untuk peningkatan sebesar 1,06 persen atau kalau dirupiahkan Rp 3 ribu lebih ini sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Jadi rumusan dan dasar hukumnya jelas,” tegas Suyasa.

Pun demikian politisi Partai Golkar ini memahami bahwa saat ini para pekerja belum bisa berharap banyak. Pasalnya, beberapa perusahaan belum berjalan optimal.  Tetapi jika sudah ada perusahaan yang berjalan wajib memberikan upah semestinya.

“Saat ini masih banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya, sehingga kita tidak bisa menutut banyak. Namun harus disyukuri saat ini masih dipekerjakan,” terangnya.

Selanjutnya menyikapi rencana penerapan PPKM level 3 pada perayaan Natal dan Tahun Baru, Suyasa berharap kebijakan tersebut kembali ditinjau oleh pemerintah pusat.

Pasalnya ia menilai dalam perayaan Nataru seperti tahun sebelumnya dapat menigkatkan kunjungan wisatawan. Apalagi Kabupaten Badung merupakan daerah yang 80 persen pendapatannya dari sektor pariwisata.

“Bukan hanya Pemerintah Daerah yang menetapkan kebijakan, Pemerintah Pusat juga harus memberikan keringanan. Apalagi Nataru merupakan berkah bagi industri pariwisata, sedangkan sekarang ada aturan PPKM level 3. Artinya aturan ini cukup merugikan pemerintah daerah dan pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Adakan "Beauty Class for Disabilities"

balitribune.co.id | Jakarta - Asuransi Astra menggelar Beauty Class for Disabilities di Head Office Asuransi Astra dan  diikuti komunitas penyandang disabilitas binaan Asuransi Astra.

Beauty Class for Disabilities merupakan program pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.