Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Berlaku bagi Pekerja dengan Masa Kerja 0-1 Tahun, Suyasa: Perusahaan yang Sudah Bertahun-tahun Selayaknya Menggaji di Atas UMK

Bali Tribune/ Wayan Suyasa


balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mengingatkan bahwa Upah Mininum Kabupaten (UMK) berlaku untuk pekerja yang masa kerjanya antara 0-1 tahun. Sedangkan pekerja yang sudah bekerja lebih dari itu selayaknya mendapat upah di atas UMK.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa menyikapi penetapan  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2022 yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung bersama Dewan Pengupah serta Apindo. Hasil rapat tersebut UMK 2022 naik sebesar 1,06 persen atau Rp 31.192,76 dari UMK 2021 yaitu Rp 2.930.092,64. Sehingga untuk tahun 2022 UMK ditetapkan menjadi Rp 2.961.285,40.

"UMK ini adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Kalau perusahan sudah berjalan selama bertahun-tahun apalagi sudah mendapatka benefit seharusnya tidak lagi berbicara UMk. Harus di atasnya, karena itulah penghargaan bagi pekerja,” ujar Suyasa, Rabu (24/11).

Suyasa yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung juga berharap UMK ini dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak utamanya perusahaan. Diakui penetapan UMK 2022 ini merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga untuk penetapan UMK di masing-masing daerah disesuaikan dengan statistik dari pusat. Bahkan tahun ini dewan pengupah tidak melakukan survey ke pangsa pasar yang biasanya menetapkan upah paling minim.

“Kalau dulu masih bisa kita melakukan survey ke masing-masing pangsa pasar yang upahnya minimal, tapi tahun ini sama dengan tahun sebelumnya penetapan UMK sesuai dengan statistik dari pemerintah pusat,” katanya.

Pihaknya pun telah menyetujui penetapan upah yang telah dibahas dalam rapat dewan pengupah. Menurutnya, kenaikan UMK 2022 tersebut dilakukan karena kondisi sudah mulai kondusif. “Untuk peningkatan sebesar 1,06 persen atau kalau dirupiahkan Rp 3 ribu lebih ini sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Jadi rumusan dan dasar hukumnya jelas,” tegas Suyasa.

Pun demikian politisi Partai Golkar ini memahami bahwa saat ini para pekerja belum bisa berharap banyak. Pasalnya, beberapa perusahaan belum berjalan optimal.  Tetapi jika sudah ada perusahaan yang berjalan wajib memberikan upah semestinya.

“Saat ini masih banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya, sehingga kita tidak bisa menutut banyak. Namun harus disyukuri saat ini masih dipekerjakan,” terangnya.

Selanjutnya menyikapi rencana penerapan PPKM level 3 pada perayaan Natal dan Tahun Baru, Suyasa berharap kebijakan tersebut kembali ditinjau oleh pemerintah pusat.

Pasalnya ia menilai dalam perayaan Nataru seperti tahun sebelumnya dapat menigkatkan kunjungan wisatawan. Apalagi Kabupaten Badung merupakan daerah yang 80 persen pendapatannya dari sektor pariwisata.

“Bukan hanya Pemerintah Daerah yang menetapkan kebijakan, Pemerintah Pusat juga harus memberikan keringanan. Apalagi Nataru merupakan berkah bagi industri pariwisata, sedangkan sekarang ada aturan PPKM level 3. Artinya aturan ini cukup merugikan pemerintah daerah dan pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan untuk Melanjutkan Pendidikan di China

bvalitribune.co.id | China merupakan salah satu negara yang melambangkan negara modern dan maju, namun tetap melestarikan adat-istiadat yang tidak pernah dilupakan. Selain menjadi negara yang indah untuk dikunjungi karena budayanya, China juga menjadi negara yang baik untuk melanjutkan pendidikan. Sebab, banyak perguruan tinggi di China yang unggul dalam riset dalam bidang sains dan teknologi. 

Baca Selengkapnya icon click

Dibawah Turah Tut, Golkar Badung Bakal Merapat ke Adicipta

balitribune.co.id | Mangupura - Partai Golkar Badung bakal "banting setir" dibawah kepemimpinan Ketua DPD yang baru, Anak Agung Ketut Agus Nadi Putra. Partai Beringin dibawah komando Turah Tut - sapaan Nadi Putra ini bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta (Adicipta) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.