Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Berlaku bagi Pekerja dengan Masa Kerja 0-1 Tahun, Suyasa: Perusahaan yang Sudah Bertahun-tahun Selayaknya Menggaji di Atas UMK

Bali Tribune/ Wayan Suyasa


balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mengingatkan bahwa Upah Mininum Kabupaten (UMK) berlaku untuk pekerja yang masa kerjanya antara 0-1 tahun. Sedangkan pekerja yang sudah bekerja lebih dari itu selayaknya mendapat upah di atas UMK.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa menyikapi penetapan  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2022 yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung bersama Dewan Pengupah serta Apindo. Hasil rapat tersebut UMK 2022 naik sebesar 1,06 persen atau Rp 31.192,76 dari UMK 2021 yaitu Rp 2.930.092,64. Sehingga untuk tahun 2022 UMK ditetapkan menjadi Rp 2.961.285,40.

"UMK ini adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Kalau perusahan sudah berjalan selama bertahun-tahun apalagi sudah mendapatka benefit seharusnya tidak lagi berbicara UMk. Harus di atasnya, karena itulah penghargaan bagi pekerja,” ujar Suyasa, Rabu (24/11).

Suyasa yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung juga berharap UMK ini dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak utamanya perusahaan. Diakui penetapan UMK 2022 ini merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga untuk penetapan UMK di masing-masing daerah disesuaikan dengan statistik dari pusat. Bahkan tahun ini dewan pengupah tidak melakukan survey ke pangsa pasar yang biasanya menetapkan upah paling minim.

“Kalau dulu masih bisa kita melakukan survey ke masing-masing pangsa pasar yang upahnya minimal, tapi tahun ini sama dengan tahun sebelumnya penetapan UMK sesuai dengan statistik dari pemerintah pusat,” katanya.

Pihaknya pun telah menyetujui penetapan upah yang telah dibahas dalam rapat dewan pengupah. Menurutnya, kenaikan UMK 2022 tersebut dilakukan karena kondisi sudah mulai kondusif. “Untuk peningkatan sebesar 1,06 persen atau kalau dirupiahkan Rp 3 ribu lebih ini sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Jadi rumusan dan dasar hukumnya jelas,” tegas Suyasa.

Pun demikian politisi Partai Golkar ini memahami bahwa saat ini para pekerja belum bisa berharap banyak. Pasalnya, beberapa perusahaan belum berjalan optimal.  Tetapi jika sudah ada perusahaan yang berjalan wajib memberikan upah semestinya.

“Saat ini masih banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya, sehingga kita tidak bisa menutut banyak. Namun harus disyukuri saat ini masih dipekerjakan,” terangnya.

Selanjutnya menyikapi rencana penerapan PPKM level 3 pada perayaan Natal dan Tahun Baru, Suyasa berharap kebijakan tersebut kembali ditinjau oleh pemerintah pusat.

Pasalnya ia menilai dalam perayaan Nataru seperti tahun sebelumnya dapat menigkatkan kunjungan wisatawan. Apalagi Kabupaten Badung merupakan daerah yang 80 persen pendapatannya dari sektor pariwisata.

“Bukan hanya Pemerintah Daerah yang menetapkan kebijakan, Pemerintah Pusat juga harus memberikan keringanan. Apalagi Nataru merupakan berkah bagi industri pariwisata, sedangkan sekarang ada aturan PPKM level 3. Artinya aturan ini cukup merugikan pemerintah daerah dan pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.