Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Penyelamat Perekonomian, Pemprov Bali Keluarkan Regulasi Bersifat Relaksasi Pasca Covid-19

Bali Tribune / Cok Ace

balitribune.co.id | DenpasarPandemi Covid-19 telah memukul sektor ekonomi di Bali yang didominasi oleh sektor pariwisata. Selain sektor pariwisata, usaha kecil dan menengah (UKM) juga merasakan dampak selama beberapa bulan terakhir di Bali. Guna membantu para perajin di Bali, Pemprov Bali pun mengeluarkan berbagai regulasi yang bersifat relaksasi sehingga meringankan dampak pandemi tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi salah satu panelis dalam Government Rountable Series Covid-19: New, Next, Post secara virtual dengan tema “UKM Bali Pasca Covid-19”, Denpasar, Kamis (2/7). Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali pada masa pandemi ini untuk mendukung sektor UKM meliputi relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi, promosi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Berbagai kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat sektor UKM berperan sangat penting untuk perekonomian Bali,” jelasnya.

Cok Ace juga mengingatkan hal tersebut terjadi saat Bom Bali 1 dan 2 serta berbagai musibah yang berdampak pada pariwisata Bali. “Sektor UMKM lah penyelamatnya,” ujar mantan Bupati Gianyar ini.

Lebih rinci Wagub yang juga merupakan penglingsir Puri Ubud ini menjelaskan kebijakan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya SE No: 065/447/DISKOP/2020 tentang Penangguhan Penagihan Pinjaman untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta stimulus ekonomi sebesar Rp 220 miliar. “Bahkan jauh sebelum Covid-19, Pemprov telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memperhatikan UMKM seperti Pergub Nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatn Produk Lokal Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” imbuhnya. 

Melalui peraturan tersebut, Cok Ace mengaku UMKM di Bali makin menggeliat.

Sementara di bidang peningkatan sumber daya manusia, Wagub mengurai jika Pemprov telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti memberikan pelatihan yang menunjang kemampuan serta daya saing masyarakat, Bimtek bagi wirausaha muda, mendorong peningkatan kemampuan tenaga kerja Bali melalui program Balai latihan kerja. 

“Sementara untuk menunjang hal tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan sarana dan prasarana, sehingga UMKM di Bali bisa makin menggeliat pasca Covid-19 ini,” jelasnya.

Di hadapan lima ratusan peserta webminar yang didominasi oleh generasi muda dan pelaku UMKM, Wagub Cok Ace juga menyampaikan pentingnya melakukan upaya perubahan yang sesuai dengan perkembangan era normal baru ini. 

“Sekarang kita harus bergerak ke era digital, baik pemasaran maupun sistem pembayaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” cetusnya. 

Pemanfaat sistem pembayaran nontunai atau cashless harus ditingkatkan untuk menghindari perantara kuman ataupun virus dari uang. Cok Ace menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka sektor pariwisata untuk sektor domestik tanggal 9 Juli mendatang, sembari melihat perkembangan. 

Ia mengingatkan praktisi pariwisata untuk bersiap ke era New Normal. “Semua protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 harus benar-benar disiapkan. Saya juga berpesan untuk mengubah stigma wisatawan yang berkualitas hanya wisatawan mancanegara. Ingat saat Bom Bali 1 melanda Bali, wisatawan domestik adalah penyelamat kita,” urainya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.