Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Penyelamat Perekonomian, Pemprov Bali Keluarkan Regulasi Bersifat Relaksasi Pasca Covid-19

Bali Tribune / Cok Ace

balitribune.co.id | DenpasarPandemi Covid-19 telah memukul sektor ekonomi di Bali yang didominasi oleh sektor pariwisata. Selain sektor pariwisata, usaha kecil dan menengah (UKM) juga merasakan dampak selama beberapa bulan terakhir di Bali. Guna membantu para perajin di Bali, Pemprov Bali pun mengeluarkan berbagai regulasi yang bersifat relaksasi sehingga meringankan dampak pandemi tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi salah satu panelis dalam Government Rountable Series Covid-19: New, Next, Post secara virtual dengan tema “UKM Bali Pasca Covid-19”, Denpasar, Kamis (2/7). Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali pada masa pandemi ini untuk mendukung sektor UKM meliputi relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi, promosi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Berbagai kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat sektor UKM berperan sangat penting untuk perekonomian Bali,” jelasnya.

Cok Ace juga mengingatkan hal tersebut terjadi saat Bom Bali 1 dan 2 serta berbagai musibah yang berdampak pada pariwisata Bali. “Sektor UMKM lah penyelamatnya,” ujar mantan Bupati Gianyar ini.

Lebih rinci Wagub yang juga merupakan penglingsir Puri Ubud ini menjelaskan kebijakan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya SE No: 065/447/DISKOP/2020 tentang Penangguhan Penagihan Pinjaman untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta stimulus ekonomi sebesar Rp 220 miliar. “Bahkan jauh sebelum Covid-19, Pemprov telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memperhatikan UMKM seperti Pergub Nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatn Produk Lokal Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” imbuhnya. 

Melalui peraturan tersebut, Cok Ace mengaku UMKM di Bali makin menggeliat.

Sementara di bidang peningkatan sumber daya manusia, Wagub mengurai jika Pemprov telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti memberikan pelatihan yang menunjang kemampuan serta daya saing masyarakat, Bimtek bagi wirausaha muda, mendorong peningkatan kemampuan tenaga kerja Bali melalui program Balai latihan kerja. 

“Sementara untuk menunjang hal tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan sarana dan prasarana, sehingga UMKM di Bali bisa makin menggeliat pasca Covid-19 ini,” jelasnya.

Di hadapan lima ratusan peserta webminar yang didominasi oleh generasi muda dan pelaku UMKM, Wagub Cok Ace juga menyampaikan pentingnya melakukan upaya perubahan yang sesuai dengan perkembangan era normal baru ini. 

“Sekarang kita harus bergerak ke era digital, baik pemasaran maupun sistem pembayaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” cetusnya. 

Pemanfaat sistem pembayaran nontunai atau cashless harus ditingkatkan untuk menghindari perantara kuman ataupun virus dari uang. Cok Ace menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka sektor pariwisata untuk sektor domestik tanggal 9 Juli mendatang, sembari melihat perkembangan. 

Ia mengingatkan praktisi pariwisata untuk bersiap ke era New Normal. “Semua protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 harus benar-benar disiapkan. Saya juga berpesan untuk mengubah stigma wisatawan yang berkualitas hanya wisatawan mancanegara. Ingat saat Bom Bali 1 melanda Bali, wisatawan domestik adalah penyelamat kita,” urainya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.