Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMP Bali 2022 Naik Rp22.971 Jadi Rp2.516.971

Bali Tribune/ Ida Bagus Ngurah Arda



balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2022 sebesar Rp2.516.971 atau naik sebesar Rp22.971 dibandingkan UMP tahun 2021.

"UMP untuk tahun 2022 sebesar Rp2.516.971 sudah ditetapkan oleh Gubernur Bali pada 18 November 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda,di Denpasar, dikutip dari Antara, Minggu.

UMP Bali 2021 yang naik 0,98 persen itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tentang Upah Minimum Provinsi.

Pada tahun 2021, UMP Bali berada di angka Rp2.494.000. Oleh karena itu, UMP Bali pada 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp22.971 (0,98 persen).

"Ya, UMP sudah diumumkan atau di-upload di web provinsi dan di web dinas juga ada," ucap Ngurah Arda.

Terkait besaran UMP tersebut, ia mengemukakan perhitungan data-datanya dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian BPS menyampaikan ke Kementerian Ketenegakerjaan, dari Kemenaker ke gubernur.

Menurut Arda, ada berbagai variabel yang digunakan untuk melakukan perhitungan UMP diantaranya tingkat konsumsi per orang, jumlah rata-rata keluarga pekerja, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.

"Itu sudah tidak bisa diutak-atik lagi, tinggal dimasukkan ke formulanya. Lumayan kenaikannya," ujar Ngurah Arda.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan UMP 2021, dia mengakui memang tidak semua perusahaan membayar penuh upah pekerja sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan.

"Karena dampak pandemi COVID-19, waktu bekerja berkurang yang berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan, sehingga upahnya tidak dibayar penuh sesuai UMP," katanya.

Selanjutnya upah yang dibayar disesuaikan atau berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. "Meskipun demikian, sejauh ini tidak ada masalah karena sudah ada kesepakatan antara mereka," ucapnya.

Pihaknya berharap pertumbuhan ekonomi Bali bisa terus membaik sehingga UMP Bali untuk tahun mendatang bisa lebih ditingkatkan.

wartawan
HAN
Category

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.