Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umumkan Usaha Sektor Non Esensial Tutup Selama PPKM Darurat, Sekda dan Kapolres Pasang Stiker

Bali Tribune/ STIKER - Sekda Adi Arnawa bersama Forkopimda saat melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (10/7) malam.

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Badung bersama Forkopimda dan dinas terkait pada Sabtu (10/7) malam, melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung. Kegiatan ini untuk memastikan terlaksananya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan melakukan pemantauan sampai ke pelosok wilayah di Kabupaten Badung.
 
Rombongan bergerak mengawali pemantauan memasuki wilayah Darmasaba menuju ke arah Sibangkaja, Pasar Mambal, Latu, Penarungan, penyekatan di jalan raya Mengwi dan penyekatan di depan Terminal Mengwi sepanjang jalan Mengwitani dan Jalan Ràya Kapal, Abianbase, Dalung, Tibu Beneng berakhir di wilayah Canggu Kuta Utara.
 
Dalam pemantauan PPKM Darurat kali ini, Sekda Badung beserta Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melakukan pemasangan stiker pemberitahuan kepada masyarakat pelaku usaha terkait penutupan sementara usaha yang bergerak di sektor Non Esensial (selain pedagang sembako atau obat-obatan) sebagaimana yang telah diatur dalam Inmendagri No 19 Tahun 2021 selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung. 
 
Sekda Adi Arnawa juga memerintahkan kepada Satpol PP yang terjun ke lapangan untuk lebih gencar melakukan tindakan dan pembinaan kepada masyarakat pelaku usaha sektor non esensial untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka yang masih membandel. Dan memberikan sanksi yang pasti bilamana melakukan pelanggaran selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung untuk menutup usahanya mengingat penegasan terhadap SE Gubernur Bali yang sudah ditetapkan per hari ini. 
 
“Kami berharap masyarakat juga dapat memahami situasi sekarang ini, tentu kita tidak menginginkan kasus penularan virus Covid-19 di Badung terus meningkat setiap hari, sementara mari kita ikuti aturan ini. Dengan tetap menjalankan Prokes dan aturan pemerintah yang berlaku, kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kita jalani seperti dulu lagi,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.