Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umur, Kendala Rekruitmen Dirut BPD Bali

 Hizbullah
Kepala OJK KR 8 Hizbullah

BALI TRIBUNE - Terkait masih kosongnya posisi direksi, hingga saat ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebenarnya telah mengajukan tiga orang calon direksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antaranya, Direksi Kepatuhan, Direksi Bisnis non Kredit, dan Direksi Operasional. Ketiga Direksi ini menurut Kepala OJK KR 8 Hizbullah telah di Fit and Proper oleh OJK dan tinggal menunggu hasilnya. "Mudah-mudahan hasilnya minggu depan sudah keluar," ujarnya saat menggelar buka puasa bersama media di Denpasar, Senin (21/5) malam. Sedangkan 2 calon direksi (Direktur Utama dan Direktur Kredit) diakui masih dalam proses rekruitmen, apalagi dijelaskan Hizbullah kemungkinan kedua calon direksi tersebut berasal dari orang luar BPD (eksternal), sedangkan ketiga calon direksi yang telah diajukan merupakan kalangan internal BPD. "Ya kita juga harapkan ada kalangan eksternal BPD yang jadi nakhoda, tujuannya agar BPD bisa lebih tumbuh dan berkembang," sebutnya. Hizbullah dalam kesempatan ini menjelaskan jika pihaknya tidak memiliki target kapan mestinya kedua posisi yang belum diajukan segera diisi, tapi ia berasumsi lebih cepat, lebih baik. Pasalnya itu kebijakan BPD. "Kami sudah pernah mengajak bertemu dan mengundang mereka komisaris dan komite remonirasinya supaya segera mengajukan calon," tukasnya. Lantas ia juga mengungkapkan persoalan yang dihadapi BPD ialah para pemegang saham merubah persyaratan calon direksi di umur. Nantinya umur dirut yang dikehendaki 55 tahun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri. "Nah, sebenarnya itu untuk BPD Bali tidak berlaku, namun pemegang saham menggunakan itu, dan inilah yang menjadi salah satu hambatan," katanya seraya berujar, untuk mencari orang yang berumur 55 tahun maksimal untuk mengisi posisi itu di Bali agak sulit. Ia juga katakan beberapa syarat yang dimiliki BPD Bali dalam merekrut direksi antaranya asli putra daerah, mesti dari kalangan internal. Namun rupanya dari beberapa kriteria yang dimiliki untuk mencari seorang dirut dari kalangan internal tidaklah mudah. "Dirut itu nakhoda, kapten, harus orang orang yang berpengalaman dan pintar. Dan biasanya orang berpengalaman itu umurnya di atas 55 tahun, sedangkan syarat yang dirubah pemegang saham mintanya dibawah 55 tahun," tandasnya. Ia juga tidak memastikan ketiga calon yang telah diajukan BPD pada OJK apakah akan lulus, karena kewenangannya bukan di OJK, tapi dipemegang saham. "Tolong diingat penetapan itu bukan di OJK, kami hanya melakukan proper and test sesuai ketentuan, hasilnya kami serahkan kepada pemegang saham untuk memutuskan," sebutnya yang juga menambahkan pihaknya tinggal menunggu ketetapan dari Dewan Komisioner OJK di Jakarta. "Prosesnya kan sudah berjalan, tunggu aja ketetapannya," tandas Hizbullah. Ia memproyeksikan akhir semester pertama 2018 semua posisi direksi sudah terisi, tapi kalaupun belum semua, tiga posisi saja terisi BPD sudah bisa berjalan, meski belum maksimal. "Sekarang sepertinya mereka tengah mencari calon direktur dari bank-bank BUMN," katanya. Selain persoalan umur yang menjadi kendala, persoalan integritas juga jadi kendala paling serius. "Biar bagaimanapun hebatnya dia kalau integritasnya tercela atau ada catatan catatan, dipastikan akan gugur. Tapi kalau itu bisa dilewati paling tinggal wawancara saja," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.