Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UNBK Tahun ke Empat, Belum Semua Sekolah Bisa Mandiri

Bali Tribune/ SIMULASI - Sejumlah peserta ujian akhir di salah satu SMA mengikuti simulasi UNBK, Senin hingga Selasa hari ini.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini belum semua SMA dan SMK di Jembrana bisa menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara mandiri. Pada UNBK tahun ke empat ini sejumlah sekolah masih harus mengikuti ujian di sekolah lain yang menyelenggarakan UNBK secara mandiri. Kondisi tersebut tampak saat Simulasi UNBK SMA/SMK yang digelar mulai Senin (24/2). Peserta didik kelas XII yang menjadi peserta Ujian Nasional (UN) dari sejumlah sekolah mengikuti UBNK di beberapa sekolah lain. 
 
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Jembrana I Putu Prapta Arya dikonfirmasi kemairn mengatakan, dari total 14 SMA maupun Madrasah Aliyah (MA) Negeri maupun Swasta yang ada di Jembrana seluruhnya sudah mengikuti UNBK. Namun masih ada sejumlah sekolah yang belum menyelenggarakan UNBK secara mandiri di sekolahnya.
 
Salah satu penyebab belum semua SMA/MA di Jembrana menggelar UNBK adalah karena keterbatasan infrastruktur di sekolah, berupa perangkat dan jaringan yang memang harus tersedia sesuai standar. Sejumlah sekolah yang belum menyelenggarakan UNBK secara mandiri ini merupakan SMA dan MA swasta yang tersebar di beberapa kecamatan. Sebelumnya rangkaian ujian akhir untuk kelas XII SMA sederajat juga sudah berlangsung sejak awal Februari lalu, dimulai dengan Try Out (Pemantapan) dan dilanjutkan ujian praktik serta Simulasi UNBK yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (24/2) hari ini. Simulasi dilaksanakan seperti UNBK sebenarnya. 
 
Selain mempersiapkan peserta ujian untuk menggunakan prangkat dan mengerjakan soal, simulasi juga dilakukan untuk mengecek kesiapan perangkat serta jaringan dan akses server dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang digunakan secara nasional. UNBK yang sebenarnya akan digelar akhir Maret 2020 sebelum Ujian Sekolah (US) yang akan digelar pertengahan April 2020. 
 
Kepala MAN 1 Jembrana Wifqi Rahmi membenarkan selain peserta ujian di madrasanya, peserta ujian dari MA NU Jembrana juga bergabung UNBK di MAN 1 Negara. Ada MA NU Jembrana. Simulasinya dua hari empat mata pelajarana, setiap harinya ada tiga sesi ujian. Sementara untuk SMK, hanya SMKN 5 Pekutatan yang masih gabung dengan sekolah lain. Kepala SMK Negeri 5 Negara I Ketut Suartika dikonfirmasi mengakui peserta ujian di sekolahnya mengikuti UNBK di SMAN 1 Pekutatan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.