Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undang Gubernur Buka Penglipuran Village Festival

I Nengah Moneng

BALI TRIBUNE - Desa wisata Penglipuran tengah bersiap untuk ajang tahunan Penglipuran Village Festival. Festival yang keenam ini diagendakan dimulai pada 17 Desember mendatang. Penglipuran Village Festival yang mengambil tema Kertaning Jagad ini akan dimeriahkan berbagai kegiatan, yang mampu menarik wisatawan lokal maupun manca negara. Pengelola obyek wisata Penglipuran, I Nengah Moneng mengatakan beberbagai acara akan meramaikan Penglipuran Village Festival, dimana untuk pembukaanya, akan ada parade barong ngelawang, parade busana tempo dulu. Pada acara ini wisatwan akan melihat busana tempo dulu dari berbagai desa, pastinya masing-masing desa memiliki cirri khas. Pihaknya pun berencana mengundang Gubernur Bali I Wayan Koster untuk membuka festifal ini. “Kegiatan ini akan mengundangn atau melibatkan desa tetangga, seperti Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli,  Sulahan, Kecamatan Susut, Bayung Gede, Sekardadi, Kecamatan Kintamani,” ungkapnya, Minggu (2/12). Kata Nengah Moneng, akan ada lomba-lomba yang melibatkan siswa taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas, seperti lomba busana ada Bali, tari, hingga karaoke. Sebutnya, yang menjadi andalan parade busana tempo dulu, parade barong ngelawan, hingga lomba ngelawar dan membuat sate lilit. “Untuk lomba ngelawar akan digelar pada hari terakhir, pada lomba tersebut akan diadakan pula acara megibung. Makanan yang diolah untuk lomba, nantinya dinikmati bersama,” ujarnya. Di sisi lain pelaksanaan kali ini pihaknya menyiapkan anggaran Rp 400 Juta, dan pihaknya menggandeng beberapa sponsor. “Kalau dulu memang ada dana dari kementerian maupun pemerintah kabupaten, untuk tahun ini dana dari kami sendiri. Beberapa sponsor juga sudah siap mendukung kegiatan kami,” imbuhnya. Disampaikan pula, digelarnya festival seperti ini cukup efektif untuk menjaring wisatawan. Ada peningkatan kunjungan, terlebih pelaksaan festival bersamaan dengan libur Natal. “Festival berakhir pada 30 Desember, kemudian karena tahun ini pelaksanaan bersamaan pula dengan Hari Raya Galungan, beberapa kegiatan dibatasi, namun tidak akan berpengaruh secara signifikan,” jelasnya sembari mentakan kunjungan ke obyek wisata Penglipuran rata-rata 400 orang perhari.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.