Underpas Tugu Ngurah Rai Belum Kantongi KA-Andal - Ganti Rugi Belum Selesai, 758 Mangrove Bakal Dibabat | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 5 October 2017 21:36
I Made Darna - Bali Tribune
underpas
Lingkar patung I Gusti Ngurah Rai di Jalan Baypas Tuban akan jadi underpas.

BALI TRIBUNE - Proyek underpas Simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban, mulai digarap. Menariknya, proyek yang berada dibawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut  hingga Rabu (4/10) kemarin ternyata masih menyisakan sejumlah masalah.

Proyek ratusan miliar rupiah itu belum mengantongi Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-Andal) dari Pemkab Badung. Selain itu pemerintah "gumi keris" bertugas mmbebaskan juga belum memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya terkena proyek.

Hal itu semua terungkap pada Sidang Komisi KA-Andal yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Badung, kemarin. Sidang yang dipimpin langsung Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan itu melibatkan sejumlah stake holder. Mulai dari pihak konsultan kegiatan, OPD terkait, instansi pemilik utilitas, aparat dari Camat Kuta, Lurah dan Desa Tuban.

Pada kesempatan itu, proyek diakui lebih awal dari izin KA-Andal lantaran proyek underpas ini tergolong proyek percepatan. Jadi masalah perizinannya bisa nyusul. Pun demikian, permasalah proyek 'nyalip' KA-Andal ini sempat menjadi perdebatan sengit dalam sidang Komisi Andal. "Iya, semestinya Andal dulu baru izin. Tapi, karena ini proyek percepatan makanya ada pengecualian. Jadi izinnya dulu (keluar) sambil jalan baru Andal berproses," ungkap Eka Merthawan.

Ia pun memastikan proses KA-Andal harus sesuai dengan ketentuan. Segala dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek ini harus diperhitungkan. "Sekecil apapun dampak lingkungannya harus dicatat dan diperhatikan. Pokoknya proyek ini harus jalan, tapi dampak lingkungan tidak boleh diabaikan," jelasnya.

Mengenai masalah ganti rugi lahan saat ini masih diproses oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Penghitungan ganti rugi melibatkan tim aprasial. PUPR menargetkan pembayaran ganti rugi bagi pemilik lahan akan dibereskan akhir Oktober ini. Total menurut pengukuran BPN ada sekitar 10 are tanah masyarakat yang terkena proyek underpas.

"Untuk pembayaran ganti untung akan dilakukan secepatnya. Kata PUPR akhir Oktober akan diselesaikan. Dan kita sudah minta agar ini dihitung detail, mulai dari tanah, bangunan hingga tanaman yang ada di lahan itu. Bahkan ada usulan dari masyarakat tanah sisa masyarakat yang lagi sedikit-dikit itu dibeli sekalian oleh pemerintah," kata Eka Merthawan.

 

 

Ironisnya, proyek ini nantinya dipastikan akan membabat ratusan pohon mangrove yang ada di seputaran Tugu Ngurah Rai. Menurut pendataan pihak Tahura Ngurah Rai sedikitnya akan ada 758 batang pohon mangrove yang kena imbas.  "Nanti 758 mangrove yang dipotong itu apakah akan ada penggantinya ? Mestinya kalau segitu dipotong, ada lima ribu mangrove yang harus ditanam. Kalau ini bagaimana?," tanya dia.

Pihaknya pun berharap tim konsultan Underpas Tugu Ngurah Rai menghitung dan memasukan segela kerugian yang ditimbulkan oleh proyek ini. Sehingga nantinya bisa dicarikan solusi. "Kami minta agar konsultan mencatat dan memasukan semua dampak lingkungan dan kerugian ke dalam dokumen Andal. Dan itu harus ada solusi," tegasnya.

Lebih lanjut Eka Merthawan menambahkan bahwa proyek ini meskipun digarap oleh pihak Kementerian, namun proyek ini adalah untuk Badung. Jadi semua OPD dan komponen masyarakat harus bersama-sama menyukseskan proyek ini.

Ia pun selaku Ketua Komisi Andal berharap KA-Andal untuk underpas Tugu Ngurah Rai secepatnya tuntas. "Ini proyek Pak Bupati untuk masyarakat Badung. Jadi harus didukung semua pihak. Mengenai masalah Andal, kami beri waktu satu minggu yang kurang-kurang dilengkapi. Sehingga underpas layak kita terbitkan Andal," pungkas mantan Camat Kuta Selatan itu.

Menurutnya yang diperhatikan adalah usulan adanya penyeberangan dari barat ke timur di seputaran underpas. Selain itu juga harus ada saluran drainase agar air bisa mengalir ke laut.

Sementara tenaga ahli, I Made Sudarma, ahli Ekomoni dari Unud meminta agar segala dampak yang ditimbulkan dalam proyek ini benar-benar ada solusi. Misalnya kata dia soal penyeberangan untuk pejalan kaki, pihak terkait harus membuat solusi. Apakah dalam bentuk underpas atau jalan layang.

"Di Underpas simpang Siur aja susah orang nyebrang, apalagi di Ngurah Rai. Harus ada solusi, kalau jembatan layang kan tidak mungkin, ya bisa underpas," timpalnya.

Sudarma juga menyarankan agar sebelum proyek dikerjakan jalan alternatif diupayakan lebih dulu. Sehingga tidak terjadi kekroditan lalu lintas. "Kalau boleh pelebaran dulu, baru underpass. Karena proyek ini kan lama," pintanya.