Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Tarik Mahasiswanya di Vietnam

Bali Tribune / Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof. Nyoman Jampel
balitribune.co.id | Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja dipastikan akan menarik mahasiswanya yang sedang berada di Negara Vietnam. Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa luar negeri yang sedang belajar di Undiksha juga akan dikembalikan ke Negara asal mereka. Para mahasiswa itu merupakan bagian dari program pertukaran mahasiswa antar Negara. Rektor Undiksha Singaraja Prof. Nyoman Jampel memastikan hal itu, Senin (16/3). Menurutnya, ada sebanyak 10 mahasiswa yang sedang melakukan  tugas belajar di Vietnam. Dan segera akan ditarik setelah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
 
“Memang kita sedang membahas mahasiswa kita yang tengah berada di Vietnam dalam rapat (14/3) lalu bersama pimpinan untuk komunikasi pemulangan ke Indonesia,” kata Jampel. 
 
Mahasiswa Undiksha yang berada di Vitenam hanya untuk sementara mengikuti pertukaran pelajar. Dan mekanisme pemulangan seluruhnya akan ditanggung pihak kampus. Tapi kata Jampel, persyaratan pemulangan mereka mesti terpenuhi, yakni sesuai protap dan SOP yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI. ”Kondisi mereka sehat untuk masuk ke Indonesia dan pemulangan sesuai dengan protap SOP yang sudah ditentukan oleh Kemenkes RI,” ucapnya.
 
Ditambahkan, selain pemulangan mahasiswa Undiksha diluar negeri. Pihaknya juga memulangkan sebanyak 38 orang mahasiswa dari luar negeri yang sedang belajar di Undiksha. Ada sebanyak 19 mahasiswa asing yang tengah melakukan studi belajar di Undiksha dan itu kata Jampel akan dikembalikan ke Negara asalnya dengan alasan berjangkitnya Covid -19. ”Mahasiswa asing tersebut secepatnya kami akan pulangkan, karena ini terkait dengan Covid 19,” tegas Jampel.
 
Jampel mengatakan semua kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi semakin meluas wabah virus corona. Berdasar dari surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.01/Menkes/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang pencegahan Corona Virus Disease-19, serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.