Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Sejumlah Kasus; Polisi Ciduk Dua Pelaku Wanita

Bali Tribune/Dua dari empat pelaku kriminalitas yang berhasil diungkap Polres Jembrana merupakan ibu rumah tangga.

Bali Tribune, Negara - Sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi diwilayah Kabupaten Jembrana kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kasus yang berhasil diungkan dengan mengamankan para pelaku serta barang bukti kejahatannya yakni tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) disejumlah TKP dan satu kasus pencopetan yang dialami pengunjung Pasar Rakyat Musiman di Lapangan Pergung saat hari raya Galungan Desember 2018 lalu. Bahkan dari empat tersangka yang diamankan dalam sepekan terkahir tersebut, dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga. Tersangka Nur Riyanti (55) asal RT 001/RW 001, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, Jawa Timur diamankan pekan lalu setelah mencopet sebuah HP Samsung Galaxi J7 milik salah seorang korban, Ni Putu Ira Yuliantika (21) pengunjung Pasar Rakyat Musiman di Lapangan Desa Pergung, Mendoyo pada saat hari raya Galungan Rabu (26/12) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku yang saat itu memulung rongsokan memanfaatkan situasi keramaian dan kelengan korban dengan memepet dan mebuka tas korban yang tengah berbelanja. Setelah berhasil mengambil HP didalam tas korban, pelaku meninggalkan satu kaping rongsokannya dan langsung melarikan dengan menumpang bus.Pelaku dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjar Tersangka wanita lainnya yang diamankan yakni Ni Made Putri Martiani (34) warga Banjar Munduk Kendung, Desa Berangbang, Negara. Pembantu rumah tangga ini  menyantroni rumah majikannya, Ni Komang Sinta Riantini (34) di Jalan WR SUpratman, Kelurahan Pendem, Jembrana pada Kamis (31/1) pukul 13.30 Wita. Ibu dua anak ini  nekat masuk kerumah majikannya yang sedang tidur dengan memanjat tembok pagar dan mengambil  sesari banten 5 lembar uang pecahan 100 dolar dan Rp 300 ribu di pelangkiran dalam kamar suci. Bahkan sebelum meninggalkan TKP, untuk mengelabuhi korban tersangka membakar kertas agar korban mengira uang tersebut terbakar. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengn Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tersangka  I Wayan Sumerta (39) warga Banjar Cempaka, Desa Pangyangan, Pekutatan diamankan setelah menyantroni rumah Ni Made Toniasih (53) di Banjar Yeh Kuning, Pekutatan. Sopir truck Jawa-Bali ini masuk melalui jendela belakang rumah korban yang saat itu sedang kosong dan mencuri 3 sejumlah perhiasan emas berbagai bentuk serta uang tunai Rp 5 juta pada Senin (7/1) pukul 10.00 Wita. Perhiasan emas hasil curian sempat dijual kesejumlah pedagang emas. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 28 juta Sedangkan Heri Da Silva (31) warga Banjar Ketapang Muara RT 004, Desa Pengambengan, Negara diamankan setelah menyantroni mess UD Sumber Niaga di Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara pada Jumat (4/1) sekitar pukul 02.00 Wita. Pengangguran ini  berhasil menggasak 2 HP milik korban I Made Benny Wirawan (27) penghuni mess tersebut.  Keuda tersangka ini juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman7 tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogi Paramiga dikonfirmasi Senin (11/2) mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, “setelah kami terima laporan kami lakukan penyelidikan, seperti ibu yang mencopet itu kami amankan dirumahnya di Banyuwangi. Sedangkan yang sopir truck ke Jawa itu kita sanggongi di Gilimanuk. Motifnya semua factor ekonomi” ujarnya.  Keempat tersangka saat ini menurutnya sudah ditahan,  “untuk yang wanita kami titipkan di Rutan Kelas II Negara sedangkan dua pelaku lainnya ditahan di Polres Jembrana” tandasnya. (pam)    

wartawan
Agus Mahendra
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.