Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Dwijendra Tanam Mangrove di Tahura

Bali Tribune/ BIBIT MANGROVE - Rektor Undwi secara simbolis menyerahkan bibit Manggrove ke salah satu kelompok nelayan.
balitribune.co.id | Badung - Bertempat di Kampung Kepiting yang merupakan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tuban, Badung, Sabtu (6/7) nampak ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra Denpasar berkumpul melaksanakan program pengabdian masyarakat "Penghijauan Hutan Mangrove Tanpa Sampah Plastik". Kegiatan yang diisi dengan penanaman mangrove dan pembersihan sampah plastik disambut antusias ratusan mahasiswa bersama dosen.
 
Hadir dalam kegiatan kali ini Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.,M.MA., bersama Wakil Rektor (WR) II Universitas Dwijendra Drs. I Made Sila, M.Pd.,WR III Universitas Dwijendra Drs. Made Sutika M.Si.
 
Hadir juga para dekan seperti Dekan Fakultas Hukum Dr. I Wayan Arka, S.H.,M.H., Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Dwijendra Drs.I Wayan Kotaniartha, S.H.,M.H.,M.I.Kom., Dekan Fakultas Pertanian Ir. Ni Ketut Kariati, M.P., yang diwakili Wakil Dekan, termasuk Wakil Ketua Yayasan Dwijendra Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H.,M.H., serta para dosen.
 
Dekan Fakultas Hukum Dr. I Wayan Arka, S.H.,M.H., dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan pengabdian masyarakat ini juga serangkaian Dies Natalis Universitas Dwijendra yang akan digelar 28 Juli 2019. 
 
"Dalam kegiatan kali ini, kami juga sosialisasikan menjaga lingkungan mendukung program Gubernur Bali," kata Dekan FH Universitas Dwijendra ini.
 
Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.,M.MA., menyambut positif kegiatan pengabdian masyarakat bersama yang dilakukan dua fakultas ini. Kegiatan yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap visi pembangunan Gubernur Bali I Wayan Koster yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
 
"Kami siap bersinergi dan mendukung program Gubernur Bali terkait lingkungan khususnya Wana Kerthi, bagaimana menjaga hutan. Salah satunya hutan mangrove," kata Dr. Sedana yang memang orang pertanian ini sembari berujar, kegiatan ini  positif kontribusinya bagi lingkungan baik secara ekologis maupun hidrologis.
 
"Dengan menanam tanaman bakau itu akan bisa mengembalikan lingkungan alam kita terutama dari sisi hidrologi juga sisi ekologisnya," ujar Rektor.
 
Ditambahkannya,  kegiatan yang dilakukan ini tidak semata-mata hanya untuk kepentingan lingkungan dan kepentingan pemerintah Provinsi Bali maupun Kabupaten  Badung namun juga untuk kepentingan institusi Universitas Dwijendra.
 
"Kami ajak mahasiswa sejak awal mencintai lingkungan salah satunya hutan bakau ini. Kami ingin jadikan Dwijendra berperan serta dalam pembangunan," tegas Rektor.
 
Dalam merawat bibit mangrove ini, Universitas Dwijendra juga menggandeng kelompok nelayan setempat dan warga sekitar mangrove. Sebab manfaat ekonomisnya juga bisa dirasakan nelayan dan masyarakat.
 
"Kenapa kami mengajak kelompok nelayan sebab mereka juga bisa menikmati apabila lingkungan hutan bakau ini bisa dilestarikan dan terpelihara secara bagus serta juga menjadi sumber sumber penghidupan bagi warga masyarakat yang ada di sekitar sini khususnya para nelayan," tandas Rektor.
 
 
Perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat setempat Agus Diana mengapresiasi pengabdian masyarakat yang dilakukan Universitas Dwijendra Denpasar ini. Pihaknya pun berharap lebih banyak institusi lain yang peduli pada lingkungan hutan mangrove ini.
 
"Semoga mangrove ini bisa terawat dengan baik,"kata alumni Fakultas Hukum Universitas Dwijendra ini. 
wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.