Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Kembali Kukuhkan 9 Guru Besar Tetap

Bali Tribune / PENGUKUHAN - sebanyak 9 guru besar dikukuhkan dalam upacara akademik yang dilaksanakan pada Sabtu (3/9) di Gedung Widya Sabha, Kampus Jimbaran.

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana kembali mengukuhkan guru besar tetap. Kali ini sebanyak 9 guru besar dikukuhkan dalam upacara akademik yang dilaksanakan pada Sabtu (3/9) di Gedung Widya Sabha, Kampus Jimbaran. 

Kesembilan guru besar tersebut yaitu, (1) Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si. dengan judul orasi Peran Gas Chromatography-Mass Spectrometry dalam Analisis Ester pada Riset dan Aplikasinya, (2) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sutarja, M.S. dengan judul orasi Potensi Bahaya Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi  pada Area Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, (3) Prof. Dr. Dra. Ni Luh Ketut Mas Indrawati, M.A. dengan judul disertasi Tipologi Semantis Konstruksi Verba Beruntun Bahasa Bali, (4) Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H. dengan judul orasi Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, (5) Prof. Dr. Ir. Ketut Ayu Yuliadhi, M.P. dengan judul orasi Potensi Sycanus Aurantiacus sebagai Agen Pengendali Hayati Hama Utama Tanaman Kubis, (6) Prof. Dr. Drs. I Nyoman Wijaya, M.Hum. dengan judul orasi Sejarah Perusahaan dalam Kajian Biografi Bourdieusian : Keterpinggiran Orang Bali di Sektor Informal, (7) Prof. Dr. Ir. I Ketut Suamba, M.P. dengan judul orasi Mengembangkan Aktivitas Ekonomi pada Sistem Subak yang Berbasis Sosial Budaya, (8) Prof. Dr. dr. I Gusti Ayu Sri Mahendra Dewi, Sp.PA(K). dengan judul orasi Peran Pemeriksaan Patologi Anatomi pada Organ Genitalia Wanita dan Payudara dalam Mewujudkan Generasi Sehat dan Meningkatkan Umur Harapan Hidup, dan (9) Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par. dengan judul orasi Pembangunan Pariwisata Bali dalam Konteks Satyam, Sivam, Sundaram.

Sebanyak dua orang Guru Besar Tetap berasal dari Fakultas Ilmu Budaya, satu orang dari Fakultas Kedokteran, satu orang dari Fakultas Hukum, dua orang dari Fakultas Pertanian, satu orang dari Fakultas Teknik, satu orang dari Fakultas MIPA, dan satu orang dari Fakultas Pariwisata. 

Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU.mengatakan, sebelumnya, pada Mei 2022, Universitas Udayana juga telah mengukuhkan enam orang Guru Besar. Maka dengan penambahan sembilan Guru Besar hari ini, total Universitas Udayana memiliki 187 orang Guru Besar. 

Para Guru Besar tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 23 orang, Fakultas Kedokteran sebanyak 25 orang, Fakultas Peternakan sebanyak 8 orang, Fakultas Hukum sebanyak 12 orang, Fakultas Teknik sebanyak 27 orang, Fakultas Pertanian sebanyak 27 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 19 orang, Kedokteran Hewan sebanyak 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian sebanyak 9 orang, Fakultas MIPA sebanyak 16 orang, Fakultas Kelautan dan Perikanan sebanyak 2 orang , dan akhirnya Fakultas Pariwisata telah memiliki 1 orang Guru Besar, sedangkan FISIP belum memiliki Guru besar. 

Dengan dikukuhkannya sembilan Guru Besar ini, sebanyak 13 persen dari 1.428 Dosen Tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar Tetap. Jumlah tersebut telah melampaui target minimal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu 10 persen.

"Posisi ini bukan berarti aman bagi kita, karena tentunya akan ada juga yang purna tugas. Hal ini menjadi tantangan untuk mendorong Dosen yang memiliki jabatan Lektor dan Lektor Kepala yang bergelar Doktor untuk menuju ke Guru Besar. Kita terus mendorong agar capaian Guru Besar terus bertambah, hal itu menjadi tantangan kita di manajemen Perguruan Tinggi," ungkapnya.

Saat ini Universitas memiliki 1.428 orang Dosen PNS, 124 orang Dosen Tetap BLU, 62 orang Dosen Kontrak, dan 38 Dosen Purnabakti. Ada 397 orang Lektor Kepala (28%), 510 orang Lektor (36%), 197 orang Asisten Ahli (14%), dan 137 orang berstatus Tenaga Pengajar (10%). Dari data tersebut, saat ini Universitas Udayana memiliki 150 orang Lektor dan 244 orang Lektor Kepala yang memiliki ijazah S3 yang merupakan bahan baku menjadi Guru Besar. Ia berharap, semua bisa berproses dan dikukuhkan menjadi Guru Besar.

Prof. Antara menyebut, seluruh Guru Besar yang ada di Universitas Udayana termasuk yang dikukuhkan hari ini tergabung dalam Forum Guru Besar Universitas Udayana. Forum ini bertujuan untuk mewadahi Para Guru Besar dalam memberikan saran, masukan-masukan maupun hasil pemikiran untuk pengembangan Universitas Udayana kedepan.

Prof. Antara juga terus memperkokoh lembaga pendidikan ini dan sedang bertransformasi menuju PTN BH (Badan Hukum). Saat ini Universitas Udayana berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah berjalan sejak tahun 2011. Dengan capaian akreditasi unggul yang menjadi modal dasar menuju PTN BH. "Dengan status PTN BH kita akan memperoleh otonomi pengelolaan aset yang lebih luas, sehingga pemberdayaan aset di Universitas Udayana yang saat ini belum optimal menjadi lebih baik dan semakin meningkat kedepannya," ujarnya.

Peningkatan status ke PTN BH mendorong Universitas Udayana untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas kinerja SDM, serta kualitas layanan, sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang unggul dan siap bersaing ditingkat regional, nasional, maupun internasional. 

Tim percepatan PTN BH Universitas Udayana dibawah komando Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, M.P. Ph.D. dikatakan telah bergerak diawali dengan sosialisasi dan penyamaan persepsi kepada seluruh pimpinan dan stakeholeder yang ada di Universitas Udayana dengan menghadirkan dua narasumber antara lain, Direktur Kelembagaan Dr. Lukman, S.T., M.Hum dan Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D selaku Plt. Sesditjen Dikti Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sementara Sekretaris Forum mewakili Ketua Forum Guru Besar Unud Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS dalam sambutannya menyampaikan atas nama Forum mengucapkan selamat dan sukses kepada para Guru besar yang dikukuhkan, dan ini adalah capaian yang luar biasa pada saat ini dimana untuk menjadi jabatan fungsional tertinggi masih merupakan hal eksklusif kendati merupakan hak setiap akademisi atau dosen tetapi memiliki kewajiban yang cukup berat untuk mencapainya. Sejak Maret 2022 Rektor telah membentuk Forum Guru Besar Unud yang tujuannya untuk menampung aspirasi dan pemikirin para Guru Besar demi kemajuan institusi, bangsa dan negara. Oleh sebab itu Guru Besar yang baru dikukuhkan dengan penyerahan kartu anggota tadi sudah secara resmi masuk menjadi bagian dari Forum Guru Besar. Pihaknya mengundang untuk tetap berkarya sesuai dengan harapan pimpinan Unud bergerak bersama menuju PTN Badan Hukum dan peran Guru Besar sangat diharapkan.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.