Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Selenggarakan Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional

Bali Tribune / SOSIALISASI - Unud melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) selenggarakan Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di lingkungan Universitas Udayana, bertempat di Swiss Belresort Watu Jimbar Sanur, Kamis (2/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) selenggarakan Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di lingkungan Universitas Udayana, bertempat di Swiss Belresort Watu Jimbar Sanur, Kamis (2/11).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati SE., MM., dan diikuti secara daring oleh para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Kepala Biro, Disrektur RS Unud, dan secara luring oleh para Wakil Dekan II, Wakil Direktur Bidang Umum Keuangan dan Kerjasama Pascasarjana, Direktur SDM dan Akademik RS Unud, Para Sub Koordinator Umum dan Keuangan, Kepala Bagian SDM RS Unud, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Pendidikan Ganesha, Politeknik Negeri Bali, serta Pemangku Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan di lingkungan Unud.

Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Aba Subagia dari Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan materi "Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023" dan Ika Meidyawati dari Direktorat Informasi Jabatan ASN pada Badan Kepegawaian Negara dengan materi "Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023". 

Sosialisasi ini bertujuan agar pejabat fungsional di lingkungan Universitas Udayana memperoleh pemahaman akan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional yang diterbitkan sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kedua peraturan tersebut dapat membuka peluang karir yang lebih luas dan terbuka. Pola Karir pejabat fungsional dapat bersifat diagonal yang artinya pejabat fungsional diangkat menjadi pejabat administrasi maupun jabatan pimpinan tinggi, dan dapat kembali menjadi jabatan fungsional dengan mekanisme yang lebih mudah, selain itu tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja.

Melalui sosialisasi ini Kepala Biro Umum berharap, para narasumber dapat memberikan masukan dan pemahaman akan jabatan fungsional yang diemban baik oleh dosen maupun pegawai di lingkungan Universitas Udayana.

wartawan
ARW
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.